By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Skandal Panjat Tebing Mencuat. Kemenpora: Tak Ada Ampun untuk Pelecehan Seksual di Dunia Olahraga
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Skandal Panjat Tebing Mencuat. Kemenpora: Tak Ada Ampun untuk Pelecehan Seksual di Dunia Olahraga

OlahragaTerkini

Skandal Panjat Tebing Mencuat. Kemenpora: Tak Ada Ampun untuk Pelecehan Seksual di Dunia Olahraga

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
3 months ago
Share
3 Min Read
Cabang panjat tebing saat berlaga di SEA Games Thailand 2025. Kemenpora RI bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet. (Foto, kemenpora.go.id)
SHARE

JAKARTA — Dunia olahraga Indonesia diguncang dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menyeret oknum pelatih kepala di tubuh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Namun satu pesan ditegaskan pemerintah, tidak ada ruang permisif bagi pelecehan seksual di olahraga.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menyatakan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap atlet. “Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka adalah marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini,” kata Menpora Erick di Jakarta, Kamis (26/2)

Kemenpora secara terbuka mendorong agar jika terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku dijatuhi sanksi paling berat, termasuk larangan terlibat di olahraga seumur hidup.

“Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi seumur hidup, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Erick.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran etika internal organisasi, tetapi bisa masuk ranah pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kemenpora juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban untuk melapor melalui email [email protected].

“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” tambah Erick.

Langkah ini disertai komitmen pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. Saluran pengaduan khusus juga tengah disiapkan untuk memastikan perlindungan atlet lebih sistematis.

Kemenpora menyatakan mendukung penuh langkah awal FPTI yang telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan tersebut secara rinci dan serius. Pemerintah siap bekerja sama dengan federasi, atlet, dan keluarga korban dalam proses penanganan kasus.

Baca Juga :

Fakta-fakta Pengamen Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Alphard, Terpental ke Avanza
Biodata dan Profil Danisa Chairiyah, Mantan Istri Tengku Tezi Diduga Sudah Menikah

Kasus ini menjadi momentum penting untuk mempertegas standar perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga. Kemenpora menekankan bahwa setiap induk organisasi cabang olahraga wajib menempatkan keselamatan dan perlindungan atlet sebagai prioritas utama.

Bagi Erick, olahraga adalah instrumen pembangunan karakter dan simbol kedigdayaan bangsa. Prestasi atlet di tingkat nasional maupun internasional tidak boleh dinodai oleh tindakan tidak terpuji.

“Pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah jelas: olahraga harus menjadi ruang aman, bukan tempat ketakutan. Jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya menghadapi sanksi organisasi, tetapi juga konsekuensi hukum.

Di tengah sorotan publik, sikap tegas ini menjadi penanda bahwa era pembiaran telah berakhir — dan dunia olahraga Indonesia tidak lagi mentolerir pelecehan dalam bentuk apa pun.

You Might Also Like

PSSI Klarifikasi Salah Tulis Nama Pencetak Dua Gol pada Laga Timnas Indonesia U-19 vs Myanmar
Main di Stadion Utama Sumatera Utara, Harga Tiket Laga Timor Leste Vs Indonesia di Piala AFF U-19 2026 Mulai dari Rp 100 Ribu
Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
TAGGED:Erick ThohirFPTIKemenporaPanjat tebingPelecehan atlet
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari 2026 yang menunjukkan kinerja solid dan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi (Sumber : www.kemenkeu.go.id) APBN Januari 2026! Pendapatan Negara Tumbuh 9,5% & Serapan Belanja Capai Rp227,3 Triliun
Next Article Mensos Apresiasi UHC 100 Persen Karawang, Akses Kesehatan Makin Merata
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah

4 days ago
Internasional

Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran

4 days ago
Olahraga

Timnas Indonesia Masuk EA Sports FC, Erick Thohir Sebut Industri Olahraga Naik Kelas

5 days ago

KNVB Berbagi Ilmu di Timika, Pelatih dan Talenta Muda Papua Dapat Pelatihan Khusus

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index