INVERSI.ID – Sejumlah orang tua siswa SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor mendatangi Bale Pananggeuhan Gedung Sate, Bandung, Selasa, untuk meminta kejelasan terkait kelanjutan pendidikan anak-anak mereka setelah izin operasional sekolah tersebut dicabut oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kedatangan para wali murid ke posko bantuan hukum Jawa Barat itu dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang membatalkan izin operasional sekolah di tengah berlangsungnya tahun ajaran. Keputusan tersebut muncul saat para siswa kelas XII tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan.
“Kami sangat kaget sekali dengan SK Gubernur yang turun tentang pembatalan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran. Saat ini sudah Maret, dan dalam waktu dekat para siswa bakal mengikuti ujian,” kata perwakilan wali murid kelas XII Sri Malahayati di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Sri menyampaikan kekhawatirannya karena kebijakan tersebut muncul hanya beberapa bulan sebelum para siswa tingkat akhir menyelesaikan pendidikan mereka.
Menurut dia, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi agar hak pendidikan para siswa tetap terjamin, terutama bagi siswa kelas XII yang hampir menuntaskan masa studi.
“Kami khawatir karena negara tidak hadir untuk bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak kami untuk melanjutkan pendidikan. Apalagi yang kelas XII, mereka sudah di ujung, tinggal tiga bulan lagi harusnya mereka mendapatkan ijazah,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan wali murid lainnya, Nurdyanti, yang meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kebijakan khusus agar siswa, khususnya kelas XII, tetap dapat menyelesaikan pendidikan hingga akhir tahun ajaran.
Ia berharap para siswa tetap diberi kesempatan untuk menuntaskan proses belajar dan memperoleh ijazah resmi dari sekolah tersebut.
“Prioritas saat ini adalah nasib siswa. Berikan kesempatan bagi anak-anak kelas XII untuk menyelesaikan pendidikan sampai akhir tahun ajaran dan mendapatkan ijazah resmi,” kata Nurdyanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik yang melibatkan SMK IDN Bogor bermula pada November 2025. Saat itu terjadi perselisihan terkait keputusan sekolah yang menjatuhkan status drop out (DO) kepada seorang siswa karena diduga melanggar aturan disiplin.
Keputusan tersebut tidak diterima oleh pihak wali murid yang kemudian melayangkan somasi serta gugatan perdata kepada pihak sekolah. Sementara itu, pihak sekolah juga menempuh langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut secara pidana.
Perselisihan tersebut kemudian berkembang hingga menyinggung persoalan legalitas lembaga pendidikan itu. Situasi ini berujung pada terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang mencabut izin operasional sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, para wali murid masih berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi konkret agar proses pendidikan para siswa tetap berjalan dan tidak mengganggu masa depan mereka.