INVERSI.ID – Hasan Nasbi mengungkapkan fokus kerjanya setelah resmi dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara pada Senin.
Kembali bergabung dalam Kabinet Merah Putih, Hasan menegaskan dirinya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah yang berkaitan dengan komunikasi publik, termasuk Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
“Jadi nanti tentu sebagai pembantu Presiden, saya akan bekerja sama yang sangat erat dengan abangda di Bakom yang baru, Bang Qodari, mungkin juga nanti dengan Ibu Menkomdigi, dengan Wamenkomdigi,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan saat ditemui selepas acara pelantikan dirinya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Menurut Hasan, kolaborasi antarlembaga tersebut penting untuk memperkuat penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya terkait kebijakan strategis dan program prioritas nasional.
“(Kerja sama erat itu, red.) untuk memperkuat lagi bidang komunikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah supaya pesan-pesan yang ingin (disampaikan) ke publik itu bisa lebih baik lagi, bisa jauh lebih sampai dan bisa dipahami oleh masyarakat,” ujar Hasan Nasbi.
Selain fokus pada strategi komunikasi, Hasan juga menyoroti pentingnya meluruskan informasi yang dinilai keliru atau tidak sesuai fakta terkait pemerintah maupun kinerja pemerintahan.
“Kita mungkin nanti membantu pemerintah dalam soal strategi, dalam soal yang sifatnya mungkin ke substansi,” kata Hasan Nasbi.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya kembali menjadi juru bicara presiden, Hasan mengaku siap apabila mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Kalau diperintahkan Presiden untuk maju lagi (sebagai juru bicara, red.) kita siap,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan.
Pelantikan Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dilakukan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat negara lainnya di Istana Negara Jakarta.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 April 2026.