Inversi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
Kehadiran Kepala Negara dalam forum legislatif tertinggi ini memiliki agenda krusial, yakni penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun anggaran 2027. Penyampaian KEM-PPKF merupakan langkah awal dan konstitusional dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dokumen ini menjadi pedoman strategis pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan ekonomi nasional yang mencakup proyeksi pertumbuhan, target inflasi, nilai tukar, serta postur kebijakan fiskal yang akan menjadi jangkar stabilitas ekonomi di tahun mendatang.
Arah Kebijakan di Tengah Tantangan Global
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam merancang kebijakan yang responsif terhadap dinamika global. Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi dunia, Indonesia harus memperkuat ketahanan domestik melalui kebijakan fiskal yang disiplin, berdaya guna, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2027 akan tetap berfokus pada penguatan sektor-sektor prioritas yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.
Fokus tersebut mencakup keberlanjutan pembangunan manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan gizi nasional termasuk melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah dalam tahap evaluasi dan efisiensi serta penguatan infrastruktur konektivitas untuk menekan biaya logistik nasional.
“Pemerintah berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya menjaga stabilitas makro, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pemerataan kesejahteraan. Kita harus cermat mengelola anggaran agar setiap rupiah yang berasal dari pajak rakyat dapat memberikan multiplier effect yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para anggota dewan.
Penguatan Fondasi Ekonomi Kerakyatan
Presiden juga menyinggung mengenai pentingnya hilirisasi dan industrialisasi sebagai motor penggerak ekonomi jangka menengah. Ia berargumen bahwa ketergantungan pada ekspor komoditas mentah harus terus ditekan melalui pengolahan bernilai tambah di dalam negeri. Langkah ini diyakini akan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya peran UMKM dan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Dalam postur fiskal 2027, pemerintah berencana memberikan ruang yang lebih lebar bagi akses permodalan dan penguatan ekosistem digital bagi pelaku usaha kecil.
Hal ini selaras dengan arahan sebelumnya mengenai pentingnya melibatkan pemasok lokal dalam rantai pasok program strategis pemerintah, guna memastikan perputaran uang tidak hanya terjadi di kota-kota besar.
Kedisiplinan Fiskal dan Tata Kelola Anggaran
Menyikapi catatan dari berbagai lembaga pengawas dan masukan dari parlemen terkait efisiensi belanja, Presiden Prabowo menyatakan kesiapan pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola.
Ia menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana APBN. Kebijakan efisiensi, seperti penyesuaian pagu anggaran program prioritas yang telah dilakukan pada tahun 2026, akan menjadi pelajaran berharga untuk penyusunan anggaran tahun 2027 agar lebih tepat sasaran.
“Disiplin fiskal bukan berarti pelit dalam berbelanja, melainkan memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan oleh negara memiliki sasaran yang jelas dan mekanisme pertanggungjawaban yang transparan. Kita tidak ingin anggaran yang besar justru tidak efektif karena lemahnya manajemen di tingkat implementasi,” tegas Presiden.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Pimpinan DPR RI yang memimpin jalannya rapat paripurna menyambut baik pemaparan Presiden. Sebagai mitra strategis, DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengkaji secara mendalam KEM-PPKF yang telah disampaikan.
Kajian tersebut akan dilakukan melalui rangkaian rapat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah untuk memastikan bahwa postur fiskal yang dirancang mencerminkan aspirasi publik dan realitas ekonomi yang ada.
Proses pembahasan KEM-PPKF ini diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan siklus anggaran nasional. Sinergi yang harmonis antara pemerintah dan DPR merupakan kunci untuk menghasilkan APBN yang tidak hanya sekadar dokumen angka, melainkan alat politik anggaran yang mampu membawa Indonesia melewati tantangan transisi ekonomi yang lebih baik.