By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Gaspol Produksi! Sumur Rakyat Kendal Targetkan 25 Ribu Liter per Hari
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Gaspol Produksi! Sumur Rakyat Kendal Targetkan 25 Ribu Liter per Hari

Ekonomi

Gaspol Produksi! Sumur Rakyat Kendal Targetkan 25 Ribu Liter per Hari

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
3 weeks ago
Share
3 Min Read
PT Karya Energi Nusantara Oil sebagai mitra pengelola lapangan sumur rakyat di Dusun Kelantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal memulai pengiriman perdana minyak rakyat menuju fasilitas Pertamina Cepu, inggu (17/5/2026). (Foto, Dok/Pemda Kendal)
SHARE

KENDAL – Upaya pemerintah memperluas legalisasi sumur minyak rakyat mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah sukses diterapkan di sejumlah wilayah penghasil minyak tradisional, kini warga Kendal, Jawa Tengah, membuktikan bahwa pengelolaan sumur minyak secara legal mampu menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat pasokan energi nasional.

Langkah baru tersebut ditandai dengan keberhasilan pengiriman perdana sebanyak 15.000 liter minyak mentah dari sumur rakyat di Dusun Kelantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, menuju fasilitas Pertamina Cepu pada Minggu (17/5).

Keberhasilan ini buah dari kebijakan pemerintah yang terus mendorong legalisasi dan penataan sumur minyak masyarakat pasca terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut membuka jalan bagi keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat secara resmi dan sesuai ketentuan.

Di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pemerintah juga terus mendorong Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mempercepat penyerapan hasil produksi sumur rakyat. Langkah ini memberikan kepastian pasar bagi masyarakat sehingga aktivitas produksi dapat dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Operasional sumur minyak BKU di Kendal sendiri dikelola oleh PT Karya Energi Nusantara Oil sebagai mitra pengelola lapangan. Pengiriman perdana tersebut menjadi tonggak awal dari target produksi yang jauh lebih besar.

“Untuk pengiriman perdana ini kami berhasil menyalurkan sebanyak 15.000 liter minyak mentah. Namun, ini baru tahap awal. Target besar kami ke depan adalah mampu memproduksi dan mengirimkan hingga 25.000 liter per hari,” ujar Penanggung Jawab Lapangan, Ismayulianto.

Menurutnya, potensi produksi di kawasan tersebut masih sangat besar. Saat ini pengelola terus melakukan optimalisasi sumur serta penyesuaian teknologi untuk meningkatkan produktivitas secara bertahap.

“Kapasitas produksi harian dari tiap titik sumur memang berbeda-beda. Kami terus melakukan penyesuaian dan memaksimalkan penggunaan alat serta teknologi yang tepat agar pemanfaatan seluruh potensi sumur di sini bisa berjalan optimal dan stabil,” tambahnya.

Optimisme tersebut didukung oleh kualitas minyak mentah Kendal yang dinilai cukup menjanjikan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, minyak dari wilayah Kelantung memiliki kandungan air yang rendah sehingga dianggap memiliki nilai ekonomis yang baik untuk dikelola dalam jangka panjang.

Baca Juga :

Tinggalkan DPMM FC, Ramadhan Sananta Resmi Berseragam Persebaya Surabaya
Hary Tanoesoedibjo Dipanggil Jokowi ke Istana, Tidak Bahas Politik dan Bisnis

Keberhasilan Kendal menyusul berbagai daerah lain yang mulai masuk ke dalam skema legalisasi sumur masyarakat memperkuat keyakinan bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab tantangan peningkatan produksi minyak nasional dari sektor hulu.

Selain mendukung ketahanan energi nasional melalui pasokan ke Pertamina, model pengelolaan legal ini juga membuka peluang peningkatan pendapatan daerah, pemberdayaan koperasi, UMKM, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

You Might Also Like

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat
Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite
Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap
Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok
Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik
TAGGED:KendalMenteri ESDMminyak rakyatSumur Rakyat
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 34 Resmi Lulus, Ini Pesan Penting Panglima TNI
Next Article 16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

PLN Ambil Tanggung Jawab Pemadaman di Pulau Jawa! Gangguan Listrik Karena Masalah Internal

Inflasi Stabil, Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid dan Tahan Guncangan Global

Kabar Gembira 1 Juli! B50 Lolos Uji Alat Berat, Impor Solar C48 Siap Diakhiri

PLN Masih Cari 20 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Indonesia Tak Akan Mati Lampu

Piala Dunia 2026 Diserbu Judol, Polisi Putar Otak Kejar Bandar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Ekonomi

Perang Reda, BBM Tetap Aman! Jurus Bahlil Ini Tuai Pujian

5 days ago
EkonomiTerkini

Harga Minyak Turun, Pertamax Belum? Ekonom Bongkar Alasannya!

5 days ago
Ekonomi

SpaceX Melantai di Bursa, Harta Elon Musk Tembus Rp23.120 Triliun

5 days ago
EkonomiTerkini

Pertalite Terancam Diserbu Orang Kaya? Ekonom Minta Keran Subsidi Diperketat!

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index