KENDAL – Upaya pemerintah memperluas legalisasi sumur minyak rakyat mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah sukses diterapkan di sejumlah wilayah penghasil minyak tradisional, kini warga Kendal, Jawa Tengah, membuktikan bahwa pengelolaan sumur minyak secara legal mampu menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat pasokan energi nasional.
Langkah baru tersebut ditandai dengan keberhasilan pengiriman perdana sebanyak 15.000 liter minyak mentah dari sumur rakyat di Dusun Kelantung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, menuju fasilitas Pertamina Cepu pada Minggu (17/5).
Keberhasilan ini buah dari kebijakan pemerintah yang terus mendorong legalisasi dan penataan sumur minyak masyarakat pasca terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut membuka jalan bagi keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat secara resmi dan sesuai ketentuan.
Di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pemerintah juga terus mendorong Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mempercepat penyerapan hasil produksi sumur rakyat. Langkah ini memberikan kepastian pasar bagi masyarakat sehingga aktivitas produksi dapat dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.
Operasional sumur minyak BKU di Kendal sendiri dikelola oleh PT Karya Energi Nusantara Oil sebagai mitra pengelola lapangan. Pengiriman perdana tersebut menjadi tonggak awal dari target produksi yang jauh lebih besar.
“Untuk pengiriman perdana ini kami berhasil menyalurkan sebanyak 15.000 liter minyak mentah. Namun, ini baru tahap awal. Target besar kami ke depan adalah mampu memproduksi dan mengirimkan hingga 25.000 liter per hari,” ujar Penanggung Jawab Lapangan, Ismayulianto.
Menurutnya, potensi produksi di kawasan tersebut masih sangat besar. Saat ini pengelola terus melakukan optimalisasi sumur serta penyesuaian teknologi untuk meningkatkan produktivitas secara bertahap.
“Kapasitas produksi harian dari tiap titik sumur memang berbeda-beda. Kami terus melakukan penyesuaian dan memaksimalkan penggunaan alat serta teknologi yang tepat agar pemanfaatan seluruh potensi sumur di sini bisa berjalan optimal dan stabil,” tambahnya.
Optimisme tersebut didukung oleh kualitas minyak mentah Kendal yang dinilai cukup menjanjikan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, minyak dari wilayah Kelantung memiliki kandungan air yang rendah sehingga dianggap memiliki nilai ekonomis yang baik untuk dikelola dalam jangka panjang.
Keberhasilan Kendal menyusul berbagai daerah lain yang mulai masuk ke dalam skema legalisasi sumur masyarakat memperkuat keyakinan bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab tantangan peningkatan produksi minyak nasional dari sektor hulu.
Selain mendukung ketahanan energi nasional melalui pasokan ke Pertamina, model pengelolaan legal ini juga membuka peluang peningkatan pendapatan daerah, pemberdayaan koperasi, UMKM, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.