JAKARTA — Euforia Piala Dunia 2026 tak hanya menghadirkan pesta sepak bola bagi para penggemar. Di balik gegap gempita turnamen empat tahunan itu, aparat penegak hukum kini menghadapi tantangan yang semakin berat akibat maraknya praktik judi online (judol) yang memanfaatkan momentum kompetisi sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Meningkatnya aktivitas taruhan sepak bola selama Piala Dunia membuat Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali bergerak. Tak hanya memburu pelaku di lapangan hijau, satgas kini juga fokus membongkar jaringan judi online yang memanfaatkan tingginya animo masyarakat terhadap pertandingan-pertandingan Piala Dunia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan patroli siber untuk mendeteksi situs-situs judi yang bermunculan selama turnamen berlangsung.
“Satgas Anti-Mafia Bola sudah melakukan kegiatan penyelidikan berupa patroli siber, dan berkoordinasi dengan kewilayahan untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian bola,” ujar Irjen Isir kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Isir, upaya pemberantasan tidak dilakukan sendirian. Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mempercepat pemblokiran situs-situs judi yang terdeteksi beroperasi selama Piala Dunia 2026.
“(Kerja sama) dengan Komdigi untuk memblokir situs-situs judi yang ditemukan,” jelasnya.
Perburuan terhadap jaringan judi online juga diperluas hingga ke aliran transaksi keuangan. Untuk itu, Satgas Anti-Mafia Bola bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak perputaran dana yang diduga terkait aktivitas perjudian.
“Pengembangan juga dilakukan lewat kerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait judi Piala Dunia 2026,” imbuh Isir.
Satgas Anti-Mafia Bola sendiri dibentuk mulai dari tingkat Mabes Polri, polda hingga polres di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan mengaktifkan kembali satgas khusus tersebut menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026.
“Terkait dengan masalah judi, beberapa waktu yang lalu kita kan pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Jadi tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali,” kata Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Kapolri menegaskan pihaknya tidak ingin momentum hiburan masyarakat berubah menjadi ajang pelanggaran hukum. Menurutnya, Piala Dunia seharusnya menjadi sarana mempererat kebersamaan dan semangat sportivitas.
“Jangan sampai nanti terkait dengan masalah hiburan Piala Dunia ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang kemudian untuk melakukan pelanggaran,” tutur Sigit.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menikmati pertandingan secara sehat dan tidak terjebak praktik perjudian.
“Jangan sampai nanti dikotori oleh hal-hal yang kemudian justru malah merusak dari semangat sportivitas itu, antara lain dengan adanya penyelenggaraan masalah judi,” lanjutnya.
Di tengah semakin canggihnya modus judi online, aparat kini dituntut bekerja lebih keras. Perang melawan bandar tak lagi hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital yang terus berkembang seiring besarnya antusiasme publik terhadap Piala Dunia 2026.