INVERSI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah melarang pegawai BGN yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan untuk memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan kebijakan tersebut diperlukan guna mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Menurutnya, pihak yang bertugas menyusun kebijakan tidak boleh memiliki keterkaitan langsung dengan operasional dapur MBG.
“Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG ya. Karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan, maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat (insentif SPPG), diubah dari tadinya 2.000 dikali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan, karena kepentingan-kepentingan,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.
Agustina menegaskan bahwa arah kebijakan MBG saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya. BGN tidak lagi berfokus pada penambahan jumlah dapur sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan program benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi.
“Dibedakan lho, kalau yang dulu mungkin ujungnya ‘wis (sudah) pokoknya dapur ya dapur, sebanyak mungkin dapur’, kami enggak mau, penerima manfaat dulu kita refocusing benar-benar yang targeted sesuai intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” ujar dia.
Sebagai bagian dari pembenahan sistem, BGN juga tengah menyiapkan indeks penilaian baru untuk mengukur kualitas dan kepatuhan setiap SPPG terhadap standar yang telah ditetapkan. Penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam memastikan dapur MBG mampu memberikan layanan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kalau yang lain-lainnya si A, si B, si C, yang penting teknisnya dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas, nanti kami akan bikin indeks yang baru memenuhi itu ya sudah, begitu poinnya,” paparnya.
Menurut Agustina, fokus utama BGN saat ini adalah memperbaiki data dan sasaran penerima manfaat agar program berjalan lebih efektif. Selain itu, transparansi pelaksanaan MBG juga akan diperkuat dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
“Kami ini sekarang bicara pembenahan dulu ya, tahun 2026 ini target penerima manfaat lalu baru bicara dapur. Nanti, kami akan membuat bagaimana agar proses ini setransparan mungkin, ibu dan bapak masyarakat bisa mengakses, turut melihat, dan turut mengawasi karena itu adalah program yang strategis ya,” tuturnya.
Di sisi lain, BGN juga sedang mengkaji kembali kebutuhan anggaran program MBG untuk tahun 2026. Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada Rincian Output Bendahara Umum Negara (RO BUN) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Agustina mengungkapkan bahwa sejumlah simulasi efisiensi telah dilakukan, meskipun pembahasan rinci bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas masih akan berlanjut.
“Beberapa hal sudah kami exercise, namun mungkin secara angka kami belum sampai membahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, tetapi yang jelas akan ada efisiensi lagi, mungkin Pak Purbaya (Menteri Keuangan) pernah menyampaikan Rp268 triliun, lalu ke RO BUN itu kemudian di RO direktif itu totalnya sebenarnya Rp43,89 triliun yang memang sudah dilakukan Kemenkeu. Nah, kami exercise lagi berapa sih kira-kira yang bisa kita efisiensikan lagi,” tuturnya.
Melalui berbagai langkah pembenahan tersebut, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi dari pemerintah.