By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Heboh Harga Pertamax, Padahal dari Awal Tak Pernah Disubsidi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Heboh Harga Pertamax, Padahal dari Awal Tak Pernah Disubsidi

EkonomiTerkini

Heboh Harga Pertamax, Padahal dari Awal Tak Pernah Disubsidi

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
3 weeks ago
Share
3 Min Read
(Ilustrasi) Para pengeluh perlu faham bahwa Pertamax sejak kelahirannya merupakan produk komersial murni yang mengikuti dinamika bisnis energi global. Sejak pertama kali diluncurkan PT Pertamina pada 10 Desember 1999 pada era Reformasi. Produk ini hadir sebagai pengganti bensin Premix yang diperkenalkan pada 1994 dan Super TT yang diluncurkan pada 1998. (Foto, generateAI/Dede)
SHARE

JAKARTA – Perdebatan mengenai penyesuaian harga Pertamax kembali ramai di media sosial. Sejumlah pengguna kendaraan pribadi mengeluhkan kenaikan harga bahan bakar tersebut dan membandingkannya dengan harga BBM bersubsidi. Namun jika menilik sejarahnya, Pertamax memang sejak awal tidak pernah dirancang sebagai bahan bakar yang ditopang uang negara.

Fakta ini penting dipahami publik agar tidak terjadi kekeliruan dalam memandang fungsi Pertamax di pasar energi nasional. Berbeda dengan Pertalite dan Biosolar yang mendapatkan dukungan APBN melalui mekanisme subsidi atau kompensasi pemerintah, Pertamax sejak kelahirannya merupakan produk komersial murni yang mengikuti dinamika bisnis energi global.

Pertamax pertama kali diluncurkan PT Pertamina pada 10 Desember 1999 pada era Reformasi. Produk ini hadir sebagai pengganti bensin Premix yang diperkenalkan pada 1994 dan Super TT yang diluncurkan pada 1998. Sejak awal, Pertamax dirancang sebagai bahan bakar beroktan tinggi untuk kendaraan modern yang membutuhkan kualitas pembakaran lebih baik.

Karena berstatus BBM non-subsidi, harga Pertamax tidak ditentukan melalui mekanisme subsidi pemerintah. Penetapan harganya mengikuti berbagai komponen bisnis, termasuk harga minyak mentah dunia, biaya pengolahan, kurs mata uang, distribusi, serta kondisi pasar energi internasional.

Dalam berbagai kesempatan, Pertamina menjelaskan bahwa produk non-subsidi bergerak sesuai formula keekonomian. Artinya, ketika harga minyak dunia naik, harga produk komersial berpotensi ikut meningkat. Sebaliknya ketika harga energi global turun, harga jual dapat mengalami penyesuaian ke bawah.

Secara regulasi, keberadaan BBM non-subsidi juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang membuka ruang persaingan usaha di sektor hilir migas. Karena itu, berbagai perusahaan penyedia BBM dapat menawarkan produk komersial dengan mekanisme harga yang mengikuti pasar.

Di Indonesia sendiri, pemerintah masih memberikan dukungan bagi masyarakat melalui BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Kedua produk tersebut memang dirancang untuk membantu kelompok masyarakat tertentu melalui pembiayaan yang berasal dari APBN.

Karena itu, sejumlah pengamat energi menilai publik perlu membedakan secara jelas antara BBM subsidi dan BBM komersial. Menuntut harga Pertamax agar diperlakukan seperti Pertalite berarti mencampuradukkan dua produk yang sejak awal memiliki fungsi berbeda.

Pertamax bukanlah instrumen bantuan sosial pemerintah, melainkan produk bisnis yang ditujukan bagi konsumen yang memilih bahan bakar dengan spesifikasi lebih tinggi. Konsekuensinya, harga produk tersebut akan selalu bergerak mengikuti realitas pasar energi dunia.

Baca Juga :

Tinjau Program MBG SMAN 28 Jakarta, BGN Puji Budaya Demokratis
Erick Thohir: Presiden Prabowo Dukung Penuh Naturalisasi untuk Timnas Indonesia

Dalam konteks itu, penyesuaian harga Pertamax yang terjadi saat ini bukanlah fenomena baru. Sejak pertama kali diperkenalkan lebih dari dua dekade lalu, produk tersebut memang dikodratkan sebagai BBM non-subsidi yang beroperasi berdasarkan prinsip komersial.

Pemahaman terhadap sejarah ini menjadi penting agar diskusi publik mengenai energi berlangsung lebih objektif. Sebab pada akhirnya, subsidi negara ditujukan untuk membantu kelompok yang membutuhkan, sementara produk komersial seperti Pertamax memang lahir untuk berjalan sesuai mekanisme pasar.

You Might Also Like

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe
Dibantai Belgia 4-1, AS Tinggalkan Piala Dunia dengan Luka Mendalam
Tangis Ronaldo Pecah! Spanyol Singkirkan Portugal Plus Mimpi Sang Legenda
Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar
Dampak Perang Timur Tengah Kian Terasa, Ekonomi Jerman Kehilangan Momentum
TAGGED:BBM KomersialBBM Non SubsidiPertamax
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Palu Berduka Lagi, Jangan Biarkan Sulawesi Tengah Berjuang Sendiri
Next Article Mitos Boros Tumbang! Kompor Listrik Ternyata Lebih Hemat 75%
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

Mengapa Saat Tarif Listrik Ditahan dan BBM Nonsubsidi Turun, Apresiasi Justru Sepi?

Malaysia Terancam Krisis BBM, ASN Resmi WFH Mulai Agustus!

Alasan Menteri Bahlil Beri Kehormatan Penuh kepada Presiden Resmikan Era B50

Isu Tabung China Digoreng Mafia LPG? CNG Bisa Putus Ketergantungan LPG Impor

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

InternasionalTerkini

Bahlil Pasang Rem! Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal, RI Tak Mau Jual Murah

17 hours ago
Pildun 2026Terkini

Trump Bikin Heboh! Saat FIFA Dinilai Tunduk pada Superioritas AS

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Singkirkan Selecao dan Bawa Norwegia ke Perempat Final Piala Dunia 2026

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Drama di Azteca! Inggris Ukir Sejarah, Taklukkan Meksiko di Kandang Keramatnya

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index