INVERSI.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan yang berawal dari sebuah kesalahpahaman.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat serta viralnya video insiden tersebut di media sosial.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.
Jauhari menegaskan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan.
“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengungkapkan tersangka ditangkap pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Usai diamankan, FP langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” kata Parikhesit.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Peristiwa bermula ketika tersangka meminta seorang pengawas lapangan golf (marshall) berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah menerima bantuan tersebut, tersangka mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”
Ucapan itu didengar oleh korban yang merupakan seorang kedi golf dan selama ini kerap mendampingi tersangka saat bermain golf. Kesalahpahaman kemudian memicu adu mulut hingga berakhir dengan aksi penganiayaan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik serta mampu mengendalikan emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.