JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk komoditas batu bara akan diprioritaskan guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga keandalan pasokan energi nasional sekaligus memastikan kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan setiap pengajuan revisi RKAB akan dievaluasi dengan mengutamakan kebutuhan batu bara bagi PT PLN (Persero) dan pembangkit listrik domestik sebelum mempertimbangkan kebutuhan lainnya.
“Kita sudah sampaikan bahwa revisi oke, boleh mengajukan, tetapi nanti kita sisir berapa kebutuhan PLN itu. Jadi kita hanya mengutamakan untuk, ya, kebutuhan domestik,” ujar Tri usai menghadiri Indonesia Coal Mining Forum di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Tri, pemerintah telah memiliki proyeksi kebutuhan batu bara, terutama untuk kategori batu bara kalori menengah yang menjadi kebutuhan utama pembangkit listrik. Karena itu, setiap permohonan tambahan kuota produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan riil sistem kelistrikan nasional.
Meski membuka kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi RKAB hingga 31 Juli 2026, Kementerian ESDM menegaskan seluruh usulan akan melalui proses seleksi yang ketat agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan.
“Kalau misalnya ini tidak sesuai kan tinggal ditolak. Jangan sampai ada oversupply,” tegas Tri.
Sebelumnya, Tri juga menyatakan tambahan produksi batu bara yang disetujui pemerintah hanya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan PLN. “Untuk yang batu bara tambahan hanya diperuntukkan untuk yang PLN. Itu saja,”* ujarnya pada Jumat (10/7/2026).
Saat ini Ditjen Minerba telah menugaskan badan usaha pertambangan memasok 212 juta ton batu bara bagi PLTU PLN dan pembangkit swasta (IPP), lebih tinggi dibandingkan kebutuhan yang diperkirakan mencapai 154 juta ton. Hingga pertengahan tahun, realisasi pengiriman diperkirakan telah mencapai 130,5 juta ton.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sebelumnya mengungkapkan perseroan memperoleh tambahan pasokan batu bara kalori menengah di atas 4.500 kcal/kg sebanyak 16,8 juta ton hingga akhir 2026 melalui penugasan dari Kementerian ESDM.
Tambahan tersebut terdiri atas 1,8 juta ton pada Juli dan 3 juta ton setiap bulan mulai Agustus hingga Desember 2026.
Menurut Darmawan, tambahan pasokan tersebut membantu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa yang sebelumnya sempat mengalami gangguan pasokan.
“Adanya tambahan batu bara dengan spesifikasi 4.500 kcal/kg ke atas membuat sistem di Jawa yang tadinya memang kami mengakui ada pemadaman bergilir, sistemnya langsung meningkat menjadi jauh lebih andal,” kata Darmawan.
Melalui kebijakan ini, Kementerian ESDM menegaskan bahwa pengelolaan produksi batu bara tidak hanya mempertimbangkan aspek industri, tetapi juga diarahkan untuk menjaga kecukupan energi nasional. Prioritas terhadap kebutuhan domestik diharapkan mampu memastikan pasokan bahan bakar pembangkit tetap terjaga sehingga sistem kelistrikan nasional dapat beroperasi secara andal di tengah meningkatnya kebutuhan energi.