By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Tahun Ini, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Siswa Kelas 12 SMA/SMK
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Tahun Ini, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Siswa Kelas 12 SMA/SMK

Terkini

Tahun Ini, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk Siswa Kelas 12 SMA/SMK

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tahun ini. Seluruh siswa kelas 12 SMA/SMK diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi kebijakan baru ini.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, TKA diinisiasi sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi standar kelulusan di Indonesia.

“TKA mulai diberlakukan tahun ini bagi siswa kelas 12 SMA/SMK,” ungkap Toni pada Senin (23/2).

Ia juga menambahkan bahwa Kemendikdasmen telah bekerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTNI) agar TKA dapat menjadi salah satu indikator dalam seleksi jalur prestasi untuk masuk perguruan tinggi.

Namun, Toni menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan bukan menjadi standar utama dalam menentukan kelulusan siswa. Kebijakan ini memungkinkan siswa untuk tetap lulus tanpa harus mengikuti TKA, berbeda dengan sistem UN sebelumnya.

Selain diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK, TKA juga akan dijadikan salah satu indikator seleksi bagi siswa yang melanjutkan pendidikan dari jenjang SD ke SMP serta SMP ke SMA. Namun, pelaksanaan untuk jenjang SD dan SMP baru akan diterapkan pada tahun depan.

Sementara itu, terkait Program Indonesia Pintar (PIP), anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menegaskan bahwa Komisi X akan terus mendorong pemerintah agar tetap melanjutkan program beasiswa tersebut, meskipun saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan bahwa prinsip utama dalam PIP adalah memastikan program yang sudah berjalan tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ke depannya, kami juga akan melakukan evaluasi terhadap jumlah penerima beasiswa agar semakin banyak anak Indonesia yang mendapatkan kesempatan bersekolah dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” ujar Ferdiansyah.***

Baca Juga :

Cerita Perjalanan Ari Irham, Dari DJ Cilik Bandung Sampai Jadi Aktor Idola
Tradisi vs Teknologi? Sekolah di China Satukan Keduanya di Lapangan

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Carmen Si Gadis Bali, Resmi Debut Bersama Hearts2Hearts di Bawah Naungan SM Entertainment
Next Article BRCC Buka Jalan Siswa SMA Indonesia Kuliah di Tiongkok
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

6 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index