By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Polisi Hentikan Kasus TikToker Bima yang Kritik Pemerintah Provinsi Lampung
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polisi Hentikan Kasus TikToker Bima yang Kritik Pemerintah Provinsi Lampung

Terkini

Polisi Hentikan Kasus TikToker Bima yang Kritik Pemerintah Provinsi Lampung

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Polda Lampung resmi menghentikan kasus TikToker Bima Yudho Saputro terkait kritikannya terhadap pemerintah provinsi Lampung pada Selasa, 18 April 2023.

Contents
Laporan Tidak Memenuhi Unsur PidanaTidak Ada Intervensi Dari Pihak Manapun

Pasalnya pemilik akun TikTok @awbimaxreborn itu dilaporkan oleh advokat Ginda Ansori Wayka terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan terhadap Bima disampaikan ke Cyber Krimsus Polda Lampung, Kamis, 13 April. Dimana Ansori melaporkan Bima ke polisi dengan Pasal 28 Ayat (2) dan atau Pasal 45A Ayat (2) tentang Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Adapun alasan pelaporan terhadap Bima ini, berkaitan dengan ujaran kebencian karena menyebut Lampung dengan ucapan “dajjal” dalam salah satu unggahan videonya.

Laporan Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan bahwa keputusan laporan terhadap Bima dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Lebih lanjut, Donny Arief mengungkapkan bahwa berdasarkan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan gelar perkara.

“6 saksi yang diperiksa atas perkara itu di antaranya yakni 3 orang warga, seorang ahli bahasa, dan dua ahli pidana. Untuk gelar perkara dilaksanakan pada Senin malam kemarin,” kata Donny melalui keterangan persnya, Selasa, 18 April 2023.

Kemudian Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa alat bukti yang diterima oleh pihak kepolisian dan keterangan klarifikasi, kemudian dilakukan gelar perkara. Disimpulkan bahwa perkara ini bukan tindak pidana.

“Atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya dengan alasan, bahwasanya perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana,”tegas Kombes Pandra Arsyad.

Baca Juga :

Fakta-Fakta Indonesia Peringkat 3 di Asia Tenggara soal Serangan Ransomware
Jelang SEA Games 2023, Erick Thohir: Belum Ada Rencana Mengganti Shin Tae-yong

Tidak Ada Intervensi Dari Pihak Manapun

Kasus ini dihentikan, lanjut Pandra bukan dikarenakan adanya intervensi dari pihak manapun. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara TikToker Bima ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

“Tidak ada, kami pastikan bahwasanya penyelidikan atau penanganan perkara ini telah dilakukan bertransparan dan berkeadilan. Kami menyimpulkan bahwa ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan, dikarenakan alat bukti yang kami dapat bahwasanya perbuatan terlapor bukan tindak pidana,”ungkap Pandra.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Tinjau Arus Mudik Stasiun Senen, Erick Thohir sebut Kereta Api Jadi Solusi Mengurangi Beban Jalan Tol
Next Article Sosok dan Profil Nadya Holscher, Adik Nathalie Holscher yang Jadi Mualaf
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index