By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Erick Thohir sebut Kementerian BUMN Tengah Koordinasi dengan Kejagung soal Perbaikan Sistem Waskita
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Erick Thohir sebut Kementerian BUMN Tengah Koordinasi dengan Kejagung soal Perbaikan Sistem Waskita

Terkini

Erick Thohir sebut Kementerian BUMN Tengah Koordinasi dengan Kejagung soal Perbaikan Sistem Waskita

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa saat ini Kementerian BUMN tengah berkoordinasi dengan Kejagung soal perbaikan sistem Waskita.

Contents
Erick Thohir Tindak Tegas yang Terlibat KorupsiKementerian BUMN Koordinasi dengan KejagungHormati Proses Hukum Penetapan Dirut Waskita Jadi Tersangka

Pasalnya, Erick Thohir tetap berpegang teguh pada kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan Direktur Utama Waskita Karya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu karena kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejagung banyak melakukan terobosan baik di Garuda Indonesia, Jiwasraya dan Asabri.

“Kembali saya berpegang teguh kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung sudah terbukti dan banyak melakukan terobosan baik di Garuda Indonesia, Jiwasraya dan Asabri. Kita juga terus bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,”kata Erick Thohir di Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.

Erick Thohir Tindak Tegas yang Terlibat Korupsi

Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya menindak tegas kepada mereka yang terlibat kasus pidana korupsi.

“Sejak dini saya sudah bilang bahwa saya tidak memberikan hati nurani kepada tikus-tikus yang korupsi. Saya tidak kasih, apalagi kalau sudah ada bukti hitam di atas putih,” katanya.

Kementerian BUMN Koordinasi dengan Kejagung

Dikutip dari Antara, Erick juga menyampaikan saat ini Kementerian BUMN sedang berkoordinasi dengan Kejagung dalam rangka perbaikan sistem agar kasus tersebut tidak terulang kembali pada waktu mendatang.

Bahkan ia juga mengapresiasi kerja sama dengan Kejagung berjalan dengan baik.

“Saya mengapresiasi kerja sama dengan Kejagung yang berjalan dengan baik, tapi tentu konteksnya terkait penetapan Direktur Utama Waskita Karya sebagai tersangka, saya sedang berkoordinasi dengan Kejagung mengenai beliau ini tersangka karena apa? Kita lagi pelajari supaya ada perbaikan sistem lagi. Ini yang kita coba lagi diskusikan,” katanya.

Baca Juga :

Gara-gara Fuji, Olahraga Bowling Naik Daun Kini Digandrungi Anak Muda
Biodata dan Profil Brigita Manohara, Presenter yang Diberi Uang hingga Honda Jazz oleh Bupati Mamberamo

Hormati Proses Hukum Penetapan Dirut Waskita Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya bahwa Erick Thohir mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait penetapan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick menambahkan peristiwa ini sudah sepatutnya menjadi peringatan bagi BUMN lainnya untuk bekerja secara profesional dan transparan.

Oleh karena itu, Menteri BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article IBM Berencana Gantikan 7.800 Posisi dengan AI, Usai PHK Massal
Next Article Jarang Diperhatikan, Ini Alasan Kenapa Terlalu Lama Tidur Siang Memiliki Dampak Buruk
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

6 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

6 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index