By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Fakta-fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia atas Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia atas Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

Terkini

Fakta-fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia atas Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

YouTuber Oklin Fia resmi dilaporkan oleh Umi Pipik ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

Contents
Perwakilan MasyarakatBerharap Tidak TerulangTidak Ada PenyesalanKonten Oklin Fia

Umi Pipik mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengkhawatirkan konten yang dibuat oleh Oklin Fia, sehingga tergerak membawanya ke jalur hukum.

Lantas bagaimana fakta-fakta Umi Pipik resmi melaporkan Oklin Fia? Berikut penjelasannya.

Perwakilan Masyarakat

Umi Pipik atau dengan nama lengkap Pipik Dian Irawati melaporkan YouTuber Oklin Fia ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

Laporan tersebut diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan laporan dilayangkan itu atas dasar sebagai perwakilan masyarakat khususnya umat Muslim.

“Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi,” kata Raudhan.

Berharap Tidak Terulang

Dengan adanya laporan ini, lanjut Raudhah, pihaknya mengharaokan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena dapat merusak moral bangsa dan ditiru oleh yang lainnya.

Tidak Ada Penyesalan

Raudhah menambahkan sejak video kontroversi itu beredar luas di media sosial, Oklin Fia terus menyebarkan konten-konten yang tidak menunjukkan rasa penyesalan, bahkan menantang pihak-pihak lainnya untuk melaporkannya.

Baca Juga :

Fakta-fakta Fenomena El Nino yang Ancam Kekeringan di Indonesia Pada Agustus dan September
PPDB Pensiun, SPMB Siap Ambil Alih Dunia Pendidikan 2025!

Sementara itu, Umi Pipik menyampaikan bahwa dirinya mewakili teman-teman publik figur dan umat Muslim yang resah dengan konten-konten yang dibuat oleh Oklin Fia sebagai seorang YouTuber.

Sehingga laporan tersebut bukan sekadar atas nama dirinya pribadi, tetapi juga mewakili teman-teman publik figur lainnya.

“Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya,” kata Umi Pipik.

Konten Oklin Fia

Diketahui bahwa baru-baru ini konten yang dibagikan oleh Oklin Fia menjilat es krim yang menuai kontroversi. Dia menjilat es krim tersebut di depan kemaluan seorang lelaki.

Selain dilaporkan ke Bareskrim Polri, Oklin Fia juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya.

Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Google Doodle Meriahkan HUT RI 2023, Gambarkan Perlombaan yang Dilakukan Setiap Tahun
Next Article Salut! Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya dapat Tawaran Beasiswa dan CEO dari Menteri Investasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index