By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Arya Sinulingga Lapor Balik Nazaruddin Dek Gam ke Polisi atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Arya Sinulingga Lapor Balik Nazaruddin Dek Gam ke Polisi atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Terkini

Arya Sinulingga Lapor Balik Nazaruddin Dek Gam ke Polisi atas Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Inversi.id – Presiden Klub Sada United yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga melaporkan Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi. Arya melaporkan Nazaruddin atas fitnah yang dilontarkan Dek Gam yang menudingnya melakukan penghinaan kepada etnis Aceh.

Tommy Sinulingga selaku penasehat hukum Arya Sinulingga mengatakan fitnah tersebut sangat keji dan berpotensi memecah belah. Oleh karena itu Arya melaporkan balik Nazaruddin ke Polda Sumut. Ia juga mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti. 

“Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke Mapolda Sumut, Rabu (29/11/2023) kemarin itu berdasarkan adanya pemberitaan di Media dikarenakan tuduhan terhadap klien saya Ir. Arya Mahendra Sinulingga ada menghina suku Aceh,” kata Tommy kepada awak media, Kamis (30/11/2023).

“Keterangan yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin Dek Gam dalam Laporan Polisi tersebut juga disebutkan dalam berita harian media cetak dan elektronik yaitu antara lain Detiksumut, Era.id, tribunmedan, cnnindonesia, inews, kliksumut, kumparan.com, dan masih banyak lagi,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan, Nazaruddin Dek Gam telah menyebar narasi tidak benar di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam. 

Baca juga: Edy Rahmayadi Bantah Tuduhan Dek Gam soal Arya Sinulingga Menghina Etnis Aceh

“Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut, padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan penghinaan terhadap etnis Aceh,” ujar Tommy.

“Faktanya klien saya tidak menuduh  Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing) akan tetapi Bapak Arya Mahendra Sinulingga hanya menanyakan dan menegur Nazaruddin Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri 5 pertandingan,” lanjutnya.

Baca juga: Dek Gam Dinilai Berlebihan dan Tidak Paham Sepakbola Akibat Melaporkan Arya Sinulingga ke Polisi

Baca Juga :

Profil Val The Consultant, Penyalur Babysister Anak Aghnia Punjabi
Keputusan Bulat, Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik

“Namun Dek Gam tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan sebelumnya sesuai dengan putusan dalam sidang Komdis Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023,” ujar Tommy.

Tommy melanjutkan, berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah tersebut sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, maka pihak Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya. 

“Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial dan tercemarnya nama baik dibuktikan banyaknya komentar-komentar di sosial media yang menyerang klien saya,” ujar Tommy.

Baca juga: Ruben Tarigan Yakin Tak Ada Isu SARA pada Pertandingan Sada Sumut vs Persiraja

“Beberapa media di Aceh juga sampai membuat pemberitaan miring terhadap klien saya hal inilah yang membuktikan tuduhan tersebut ia patut menyangka bahwa hal itu dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, yang dilakukan melalui sarana informasi elektronik dan dokumen elektronik,” ujarnya.

Atas dasar itu pada Rabu (29/11/2023) Arya Sinulingga telah membuat Laporan Polisi ke SPKT Polda Sumatera Utara  sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 November 2023 dengan dugaan Penyebaran berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE 

“Mengapa kami melaporkan ke POLDASU dikarenakan peristiwa hukum tersebut di ketahui klien ketika klien saya sedang berada di Sumatera Utara dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di Sumatera Utara,” tutupnya.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Hadiri Pertemuan di Markas PBB, Menlu Retno Serukan Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Next Article Apa Reaksi Tubuh Setelah Minum Rebusan Daun Sirsak?
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index