By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: DPR Desak Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Syarat
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR Desak Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Syarat

Terkini

DPR Desak Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Syarat

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Penerapan Undang-Undang No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara harus direalisasikan secara nyata di lapangan. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Menurut Junimart, sebelumnya telah disepakati bahwa tenaga honorer yang bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut kata Junimart terus disampaikan Komisi II DPR kepada Menteri PAN-RB saat rapat-rapat kerja sebelumnya.

“Sebelumnya telah kita sepakati bahwa tenaga Honorer yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK, tanpa syarat. Hanya memang harus melalui verifikasi ketat yang menunjukkan bahwa benar ia bekerja sebagai tenaga honorer di suatu instansi selama kurun waktu 5 tahun tanpa putus,” ungkap Junimart, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?

Lebih lanjut Junimart menambahkan bahwa jutaan tenaga honorer telah bekerja puluhan tahun menunggu keadilan.

Jika dilihat dari data yang ada, tenaga honorer di Indonesia jumlahnya memang tidak sedikit, bahkan ditemukan dibeberapa instansi di daerah jumlah tenaga honorer lebih banyak daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apabila honorer sudah bekerja bertahun-tahun tersebut diputus dan diberhentikan begitu saja, tentu akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius, tingkat pengangguran semakin tinggi dan berdampak pada serapan tenaga maupun anggaran.

Baca juga: Jokowi Sebut 1 Juta Guru Honorer akan Terangkat jadi ASN PPPK pada 2024

“Lebih dari 6 juta tenaga honorer menunggu, yang rata-rata mereka telah mengabdikan diri bahkan hingga 10 sampai 20 tahun. Ini tentu menjadi perhatian kami Komisi II DPR dan terlebih hal ini sudah tertuang di dalam UU tentang ASN yang baru disahkan. Masalah tenaga honorer ini seperti bom waktu kita harus segera menyelesaikannya sebelum menjadi masalah baru yang lebih kompleks,” pungkas Junimart.

Baca Juga :

Agung Zaddam, Disc Jockey asal Cianjur Berdayakan Talenta Muda Lokal Lewat Kartun Project
Profil dan Biodata Salma Salsabila, Juara 1 Indonesian Idol Musim ke-12 Asal Probolinggo

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kenapa Banyak Pendaki saat Gunung Marapi Meletus?
Next Article Kalender Tahun 2024 Telah Dirilis, Berikut Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index