By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Momen Apdesi Sujud Syukur Usai Revisi UU Desa Disetujui, Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Momen Apdesi Sujud Syukur Usai Revisi UU Desa Disetujui, Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Terkini

Momen Apdesi Sujud Syukur Usai Revisi UU Desa Disetujui, Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sujud syukur setelah pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 disetujui pada Selasa, 6 Februari 2024.

Melihat dari tampilan video yang beredar di media sosial, mereka terlihat menggelar sujud syukur di depan gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat.

Setelah melakukan sujud syukur, mereka pun bersorak dengan mengatakan “Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!”.

Baca Juga: Fakta-fakta Demo Kepala Desa di DPR Berujung Ricuh, Tutup Jalan Tol

Diketahui bahwa beberapa hari ini tuntutan Kepala Desa (Kades) melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR akhirnya dikabulkan oleh DPR. Jadi masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Revisi UU Tentang Desa

Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek menyampaikan Keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kebijakan itu pun akan diwujudkan lewat revisi UU tentang Desa.

Baca Juga: Profil dan Biodata Wiwin Komalasari, Kades Ikut Demo di Gedung DPR dengan Gaya Glamor

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” kata Awiek.

123Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Profil dan Biodata Umay Shahab, Aktor Sindir Program Makan Siang Gratis hingga Dihujat
Next Article Ekspor Produk Otomotif 2023 Naik 5,96 Persen, Menko Perekonomian Dorong Produksi EV yang Kompetitif
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index