By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Fakta-fakta Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Jadi Tersangka

Terkini

Fakta-fakta Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Ditetapkan Jadi Tersangka

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara hingga Selasa, 13 Mei 2024 dini hari.

Dirlantas Polda Jawa Barat dan Polres Subang menetapkan pengemudi bus Trans Putera Fajar, Sadira. Dengan penetapan itu, polisi menemukan empat bukti untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Penetapan itu pun dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan 13 saksi. Dalam hal itu, polisi pun menemukan empat fakta yang memberatkan tersangka.

Lalu bagaimana fakta-fakta sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana ditetapkan jadi tersangka? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.

4 Fakta Memberatkan Tersangka

Empat fakta yang ditemukan polisi dalam memberatkan tersangka karena adanya kebocoran di dalam ruang replay part. Sambungan antara relay part dan boosterl terdapat komponen yang rusak. Selain itu oli yang sudah keruh, yang menunjukan sudah lama tidak diganti.

Baca Juga: Begini Penampakan Bus Pariwisata Bawa Rombongan SMK Asal Depok Yang Terguling di Ciater Subang

Kepolisian juga menemukan campuran air dan oli di dalam kompresor. Kemudian yang terakhir ialah kampas rem yang tidak memenuhi standar.

“Kita menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadiri, yang bersangkutan nanti akan kita kenapan pasal 311 ayat 5 UU lalu lintas no 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta,” kata Kombes Wibowo, Dirlantas Polda Jabar.

123Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Raffi Ahmad dan Ahmad Dhani Disebut Sebagai Kandidat Menteri: Peluang dan Aspirasi Publik
Next Article Jadwal Tayang Drama Korea Uncle Samsik, Full Episode 1-16
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index