By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Fakta-fakta Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran yang Viral hingga Disebut Penistaan Agama
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran yang Viral hingga Disebut Penistaan Agama

Terkini

Fakta-fakta Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran yang Viral hingga Disebut Penistaan Agama

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan yang mengejutkan warganet.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bersarung menginjak kitab suci umat Islam, Al-Quran, yang kemudian disebut sebagai tindakan penistaan agama.

Pria dalam video tersebut diduga merupakan pejabat Kemenhub yang menginjak Al-Quran untuk meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh. Tindakan ini dianggap tidak beradab dan menodai firman Allah SWT, sehingga menuai kecaman dari masyarakat.

Baca Juga: Profil dan Biodata Asri Damuna, ASN Kemenhub Ajak YouTuber Korsel ke Hotel

Pria yang diduga dalam video itu adalah AK, mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 10 Merauke. AK dikabarkan menginjak Al-Quran saat bersumpah setelah kepergok selingkuh oleh istrinya.

Atas tindakannya, AK dilaporkan oleh istrinya dan Novel Bamukmin, perwakilan dari Alumni 212, ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Mei 2024, atas dugaan penistaan agama.

12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Calon Pemimpin di Pilkada Serentak Harus Paham dan Mengenal Karakteristik Psikologis Masyarakat
Next Article Persib Putus Rekor Tak Pernah Menang dari Bali United, Ini Kata Bojan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index