By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Fakta-Fakta Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sudah Bekerja Berbulan-Bulan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-Fakta Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sudah Bekerja Berbulan-Bulan

Terkini

Fakta-Fakta Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara, Sudah Bekerja Berbulan-Bulan

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Fakta-fakta dokter kontrak di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi perhatian publik. Pasalnya, seorang sarjana kedokteran ini diduga kuat memalsukan dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bertugas di Dinas Kesehatan.

Dokter puskesmas di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi pembicaraan masyarakat setempat setelah ketahuan memalsukan dokumen untuk bertugas di dinas Kesehatan. Selama beberapa Waktu terakhir, ia menjadi tenaga kontrak daerah dan bertugas sebagai dokter umum di puskesmas.

Baca juga: Fakta-Fakta 3 ASN Maluku Utara Tersandung Kasus Narkoba, Kepolisian Ungkap Jenis Obat

Selama bertugas, dokter umum itu telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang palsu. Bahkan, ia telah memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang dikeluarkan dinas setempat.

Untuk berpraktik, seseorang yang telah menyandang status dokter harus memiliki STR yang dikeluarkan oleh KKI. Surat ini berlaku selama lima tahun dan harus terus diperpanjang. Diketahui, STR milik dokter umum tersebut bertanggal awal Agustus 2023.

123Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article 6 Manfaat Buah Angkung Bagi Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung hingga Stroke
Next Article Sosok ERR, Dokter Puskesmas Palsukan STR di Konawe Utara
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index