By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut

Terkini

Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi atau pengampunan terhadap tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2019.

Ia menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa ia perlu mengecek terlebih dahulu permohonan grasi yang diajukan oleh tujuh terpidana tersebut.

“Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek, saya belum cek,” ucapnya.

Jokowi Menolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Presiden Joko Widodo dilaporkan menolak permohonan grasi dari tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Permohonan grasi ini diajukan oleh tujuh terpidana tersebut pada 24 Juni 2019.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri yang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca Juga :

Kreativitas Arek Gresik Tembus Festival Film Internasional di Australia
Tips Jalur Khusus Nonton Messi Bagi Pengguna BRI

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa ketujuh terpidana mengajukan permohonan grasi agar Presiden Jokowi memberikan pengampunan atas hukuman penjara seumur hidup mereka.

Dalam permohonan grasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, tujuh terpidana mengakui kesalahan mereka dalam pembunuhan Vina dan Eky, serta menyesali perbuatan mereka.

Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan

“Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” demikian isi pernyataan tersebut.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Rugikan Finansial, Kominfo Berusaha Keras Perangi Judi Online
Next Article Satgas Resmi Dibentuk, Polri Komitmen Berantas Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index