JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan bahwa mulai Desember 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan ditugaskan untuk menjaga kilang minyak dan terminal milik PT Pertamina. Penugasan ini disebut sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang menegaskan peran TNI dalam melindungi objek vital nasional.
“Pertamina adalah industri strategis yang harus dijaga oleh TNI karena keberadaannya berhubungan dengan kedaulatan negara. Serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara sebagai contoh kilang dan terminal Pertamina. Ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita,” ujar Sjafrie di Kompleks DPR, Jakarta, Senin 24 November 2025.
Keputusan ini lahir dari rapat tertutup antara Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan Sjafrie, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta jajaran pejabat terkait. Dalam rapat tersebut, dibahas urgensi pengamanan kilang minyak Pertamina sebagai objek vital yang berhubungan langsung dengan ketahanan energi nasional.
Menurut Sjafrie, penugasan ini juga sejalan dengan Revisi Undang-Undang TNI yang memasukkan 14 pasal baru terkait OMSP. “Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam Revisi Undang-Undang TNI,” jelasnya.
Teknis Penugasan TNI
- Pasukan TNI Angkatan Darat (AD) akan menjadi garda utama dalam pengamanan kilang minyak Pertamina.
- Pengamanan akan dilakukan secara langsung di lokasi kilang dan terminal Pertamina di berbagai daerah.
- Badan Intelijen Strategis (BAIS) akan ikut memantau jalannya operasi untuk memastikan keamanan berjalan efektif.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap kilang minyak Pertamina dapat terlindungi dari ancaman sabotase, terorisme, maupun gangguan keamanan lainnya.
Kilang minyak Pertamina merupakan salah satu objek vital nasional yang memiliki peran besar dalam menjaga pasokan energi Indonesia. Gangguan terhadap kilang minyak bisa berdampak langsung pada distribusi BBM, stabilitas ekonomi, bahkan keamanan nasional.
Penugasan TNI ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara. “Sebagai contoh, kilang dan terminal, ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan kita,” tegas Sjafrie.
Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah ini. Mereka menilai bahwa keterlibatan TNI dalam menjaga kilang minyak Pertamina adalah bentuk sinergi antara sektor pertahanan dan energi. Pertamina sendiri menyambut baik keputusan ini, karena dapat meningkatkan rasa aman dalam operasional kilang dan terminal mereka.
Penugasan TNI di kilang minyak Pertamina memiliki beberapa dampak positif:
- Meningkatkan keamanan energi nasional dengan memastikan kilang dan terminal beroperasi tanpa gangguan.
- Mencegah potensi sabotase atau ancaman terorisme yang bisa mengganggu distribusi BBM.
- Memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa pasokan energi tetap terjaga.
- Meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas sektor energi di Indonesia.
Ada beberapa alasan mengapa TNI dilibatkan dalam pengamanan kilang minyak Pertamina:
- Kilang minyak adalah objek vital strategis yang tidak bisa hanya dijaga oleh aparat sipil.
- Ancaman keamanan semakin kompleks, mulai dari terorisme, sabotase, hingga konflik sosial.
- TNI memiliki kemampuan dan sumber daya untuk menjaga objek vital dengan standar militer.
- Sinergi antara sektor energi dan pertahanan menjadi penting untuk menghadapi tantangan global.
Ke depan, penugasan TNI di kilang minyak Pertamina bisa menjadi model pengamanan objek vital nasional lainnya, seperti bandara, pelabuhan, dan instalasi listrik. Dengan adanya keterlibatan TNI, diharapkan Indonesia semakin siap menghadapi ancaman terhadap ketahanan energi dan kedaulatan negara.
Mulai Desember 2025, TNI akan resmi menjaga kilang minyak Pertamina sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Keputusan ini menegaskan pentingnya kilang minyak sebagai objek vital nasional yang harus dilindungi demi menjaga ketahanan energi dan kedaulatan negara. Dengan dukungan DPR dan Pertamina, langkah ini diharapkan mampu memperkuat keamanan energi Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.