JAKARTA — Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan di Jakarta kini memunculkan fenomena yang jarang terjadi. Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut turun tangan langsung memburu pelaku kriminal jalanan. Situasi ini memicu perdebatan publik besar — apakah kondisi keamanan ibu kota memang sudah sedarurat itu hingga pasukan tempur harus ikut bergerak?
Keresahan masyarakat terhadap aksi begal yang semakin brutal disebut menjadi alasan utama munculnya keterlibatan TNI dalam pengamanan wilayah rawan. Dilaporkan TNI sampai menurunkan batalion tempur untuk membantu patroli dan pengamanan menghadapi meningkatnya kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
Data terbaru menunjukkan kasus begal dan kejahatan jalanan di Jakarta melonjak tajam. Dalam kurun waktu 1–22 Mei 2026, tercatat 1.283 laporan polisi dengan 870 kasus berhasil diungkap dan 173 pelaku ditangkap.
Fenomena ini langsung menjadi sorotan karena selama ini penanganan kriminalitas jalanan identik menjadi ranah utama kepolisian.
Namun meningkatnya keresahan warga membuat pendekatan keamanan kini mulai bergeser menjadi operasi gabungan lintas institusi. Meskipun, keterlibatan TNI disebut masih berada dalam koridor tugas bantuan pengamanan dan perlindungan masyarakat.
Sejumlah pihak menilai langkah tersebut sah selama dilakukan dalam koordinasi bersama aparat kepolisian dan difokuskan untuk membantu menciptakan rasa aman di wilayah rawan kriminalitas.
Di sisi lain, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa aksi begal di Jakarta bisa berkembang sampai memerlukan keterlibatan pasukan militer?
Kejahatan jalanan di ibu kota beberapa bulan terakhir memang menjadi perhatian serius publik. Mulai dari perampasan motor bersenjata tajam, pengeroyokan pengendara malam hari, hingga aksi brutal di gang sempit dan jalan protokol terus viral di media sosial. Banyak warga mulai merasa takut keluar malam, terutama di titik-titik rawan yang dianggap minim pengawasan.
Data terbaru menunjukkan kasus begal dan kejahatan jalanan di Jakarta melonjak tajam: dalam kurun waktu 1–22 Mei 2026, tercatat 1.283 laporan polisi dengan 870 kasus berhasil diungkap dan 173 pelaku ditangkap.
Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026), mengatakan, Kompolnas secara aktif memantau kegiatan kepolisian, termasuk perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya. Ia menambahkan, langkah preventif dan patroli masif diperlukan untuk memulihkan rasa aman masyarakat.
Narasi keamanan pun kini berkembang bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang hadirnya negara di ruang publik yang mulai dianggap rawan.
Sebagian masyarakat menyambut positif kehadiran TNI karena dinilai memberi efek psikologis terhadap pelaku begal. Kehadiran aparat bersenjata lengkap dianggap mampu menekan keberanian kelompok kriminal yang selama ini beraksi secara brutal dan terorganisir.
Namun sebagian lain mengingatkan bahwa solusi jangka panjang tetap harus bertumpu pada penguatan fungsi kepolisian, intelijen wilayah, pencahayaan jalan, pengawasan kawasan rawan, hingga penanganan akar sosial ekonomi kriminalitas.