By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: “Aku Enggak Kuat…”: WA Terakhir dr Myta Bongkar Dugaan Pembiaran Jam Kerja Ekstrem Dokter Magang
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » “Aku Enggak Kuat…”: WA Terakhir dr Myta Bongkar Dugaan Pembiaran Jam Kerja Ekstrem Dokter Magang

KesehatanTerkini

“Aku Enggak Kuat…”: WA Terakhir dr Myta Bongkar Dugaan Pembiaran Jam Kerja Ekstrem Dokter Magang

Nicholas
By
Nicholas
2 months ago
Share
5 Min Read
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti dalam konferensi pers hasil investigasi internship kedokteran atas kasus meninggalnya dokter magang lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD KH. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. (Foto, Dok/Kemenkes)
SHARE

JAKARTA — Kematian dr Myta Aprilia Azmi memunculkan sorotan keras terhadap lemahnya pengawasan dokter magang di Indonesia. Investigasi Kementerian Kesehatan menemukan dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) itu bekerja melebihi batas jam kerja tanpa hari libur saat menjalani internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.

Temuan tersebut memicu kritik terhadap RSUD KH Daud Arif dan FK Unsri yang dinilai gagal melakukan pengawasan sehingga pola kerja berat berlangsung tanpa koreksi hingga berujung tragedi.

Fakta paling menyentuh muncul dari rekaman pesan suara WhatsApp yang diputar di Kemenkes, Kamis (7/5/2026). Orang tua almarhumah Myta Aprilia Azmi, hadir secara daring di konferensi pers tersebut. Dalam rekaman itu, Myta terdengar kelelahan dan mengaku sudah tidak sanggup bekerja.

“Aku (rasanya) kayak enggak kuat, Astri,” ujar Myta dengan napas tersengal pada 15 April 2026.

Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra, Myta mulai sakit sejak 24 Maret 2026. Ia mengalami demam, batuk, dan pilek, namun tetap berjaga di IGD selama berhari-hari.

Pada 1 April 2026, kondisinya makin parah. Dalam pesan suara kepada rekannya, Myta mengaku mengalami demam tinggi hingga sulit membuka mata.

“Kok kelihatan sakit nian gitu. Iyo, Bang, batuk pilek, demam, panas nian. Silau, dak bisa buka mato,” ucap Myta.

Meski sakit, ia tetap memaksakan diri bekerja sambil mengonsumsi paracetamol 1.000 miligram. Myta bahkan merasa bersalah kepada rekan dokter lain karena harus menggantikan tugasnya di IGD.

Investigasi Kemenkes menemukan dokter internship di RSUD KH Daud Arif tidak pernah mendapatkan libur mingguan.

Baca Juga :

Jakarta Kreatif Festival 2024: Inovasi Menuju Kota Global
Deretan Anime dengan Viewer Terbanyak Menghipnotis Jutaan Penonton

“Hari libur minimal itu satu hari setiap minggu. Tapi di Kuala Tungkal tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk,” kata Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti.

Para dokter magang tetap diwajibkan visite bangsal pasien pada hari Minggu, bahkan kerap menjalankan tugas yang seharusnya dilakukan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).

Selain tanpa libur, pola kerja mereka juga melampaui ketentuan maksimal 40 jam per minggu. Dokter magang dibagi dalam dua shift IGD masing-masing 12 jam, yakni pukul 08.00-20.00 WIB dan 20.00-08.00 WIB.

Kemenkes juga menemukan lemahnya pengawasan pendamping internship. Jadwal jaga justru disusun sendiri oleh para dokter magang tanpa supervisi memadai.

“Peran pendamping tidak dilakukan secara semestinya. Jaga dibuat oleh anak-anak internship sendiri,” ujar Yuli.

Temuan itu memunculkan pertanyaan terhadap pengawasan FK Unsri sebagai institusi asal peserta magang. Meski program internship berada di bawah Kemenkes, pengawasan akademik dinilai seharusnya tetap berjalan.

Sorotan juga mengarah ke manajemen RSUD KH Daud Arif karena membiarkan sistem kerja tanpa hari libur berlangsung cukup lama.

Ketua Ikatan Alumni FK Unsri, dr Ahmad Junaidi, sebelumnya mengungkap Myta diduga bekerja hingga 12 jam per hari di IGD, melebihi standar Kemenkes yang hanya memperbolehkan 8 jam kerja per hari bagi dokter magang.

Kondisi Myta terus memburuk pada pertengahan April. Pada 13 April, ia merayakan ulang tahun ke-25 dalam kondisi masih diinfus paracetamol. Dua hari kemudian, untuk pertama kalinya ia meminta rekannya menggantikan jadwal kerja pagi karena sudah tidak kuat.

Keluarga sempat kehilangan kontak dengan Myta hingga akhirnya ia ditemukan linglung di bawah tangga kosnya. Kemenkes menduga ia mengalami hipoksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh, namun tetap berusaha masuk kerja.

Myta sempat dirawat di RSUD KH Daud Arif sebelum dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan masuk ICU dengan bantuan ventilator karena gangguan paru berat.

“Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan,” kata Rudi.

Nyawa dokter muda itu akhirnya tidak tertolong setelah beberapa hari dirawat intensif di ICU.

Merespons kasus ini, Kemenkes memastikan aturan kerja dokter magang diperketat. Toleransi penambahan jam kerja dihapus dan rumah sakit wajib memberikan minimal satu hari libur setiap pekan.

Kasus dr Myta kini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan kedokteran dan rumah sakit pendidikan: ketika pengawasan lemah dan beban kerja dibiarkan tanpa kontrol, dokter muda bisa menjadi korban sistemnya sendiri.

You Might Also Like

Pulang Terhormat, Turki Bungkam Amerika Serikat 3-2 di Laga Penutup
Zonder Keluar Uang! CNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Tabung Baru Disiapkan Pemerintah
Hajar Tunisia 3-1, Oranje Lolos Sebagai Juara Grup dan Hindari Brasil
Hajar Selandia Baru 5-1, Setan Merah Bangkit dan Melaju ke 32 Besar
Muak Impor! Bahlil Siapkan 3 Jurus Besar Demi Dongkrak Produksi Minyak RI
TAGGED:dr Myta Aprilia AzmiFakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri)RSUD KH Daud Arif
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Data Ungkap Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya & Mafia. SPBU Harus Tegaskan Aturan Lindungi Hak Rakyat Kecil
Next Article Motor Listrik Disubsidi Rp5 Juta Mulai Juni 2026, Pemerintah Ngebut Kurangi Ketergantungan BBM
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas

Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH

BRIN Sebut Tanaman Aren Berpotensi Besar Dukung Transisi Energi Nasional

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Sayembara Rp250 Juta Berbuah Hasil, Dedi Mulyadi Pastikan Uang Diberikan untuk Korban

11 hours ago
Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kedi Golf di Tangerang, Motifnya Dipicu Rasa Cemburu

11 hours ago
Pildun 2026Terkini

Jepang Jaga Muka Asia! Lolos Usai Imbang Lawan Swedia

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Jerman Dipermalukan! Kecerdikan Ekuador Jinakkan Panzer

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index