JAKARTA — Kematian dr Myta Aprilia Azmi memunculkan sorotan keras terhadap lemahnya pengawasan dokter magang di Indonesia. Investigasi Kementerian Kesehatan menemukan dokter muda lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) itu bekerja melebihi batas jam kerja tanpa hari libur saat menjalani internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Temuan tersebut memicu kritik terhadap RSUD KH Daud Arif dan FK Unsri yang dinilai gagal melakukan pengawasan sehingga pola kerja berat berlangsung tanpa koreksi hingga berujung tragedi.
Fakta paling menyentuh muncul dari rekaman pesan suara WhatsApp yang diputar di Kemenkes, Kamis (7/5/2026). Orang tua almarhumah Myta Aprilia Azmi, hadir secara daring di konferensi pers tersebut. Dalam rekaman itu, Myta terdengar kelelahan dan mengaku sudah tidak sanggup bekerja.
“Aku (rasanya) kayak enggak kuat, Astri,” ujar Myta dengan napas tersengal pada 15 April 2026.
Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra, Myta mulai sakit sejak 24 Maret 2026. Ia mengalami demam, batuk, dan pilek, namun tetap berjaga di IGD selama berhari-hari.
Pada 1 April 2026, kondisinya makin parah. Dalam pesan suara kepada rekannya, Myta mengaku mengalami demam tinggi hingga sulit membuka mata.
“Kok kelihatan sakit nian gitu. Iyo, Bang, batuk pilek, demam, panas nian. Silau, dak bisa buka mato,” ucap Myta.
Meski sakit, ia tetap memaksakan diri bekerja sambil mengonsumsi paracetamol 1.000 miligram. Myta bahkan merasa bersalah kepada rekan dokter lain karena harus menggantikan tugasnya di IGD.
Investigasi Kemenkes menemukan dokter internship di RSUD KH Daud Arif tidak pernah mendapatkan libur mingguan.
“Hari libur minimal itu satu hari setiap minggu. Tapi di Kuala Tungkal tidak pernah ada hari libur, Sabtu sampai Minggu mereka masuk,” kata Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti.
Para dokter magang tetap diwajibkan visite bangsal pasien pada hari Minggu, bahkan kerap menjalankan tugas yang seharusnya dilakukan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
Selain tanpa libur, pola kerja mereka juga melampaui ketentuan maksimal 40 jam per minggu. Dokter magang dibagi dalam dua shift IGD masing-masing 12 jam, yakni pukul 08.00-20.00 WIB dan 20.00-08.00 WIB.
Kemenkes juga menemukan lemahnya pengawasan pendamping internship. Jadwal jaga justru disusun sendiri oleh para dokter magang tanpa supervisi memadai.
“Peran pendamping tidak dilakukan secara semestinya. Jaga dibuat oleh anak-anak internship sendiri,” ujar Yuli.
Temuan itu memunculkan pertanyaan terhadap pengawasan FK Unsri sebagai institusi asal peserta magang. Meski program internship berada di bawah Kemenkes, pengawasan akademik dinilai seharusnya tetap berjalan.
Sorotan juga mengarah ke manajemen RSUD KH Daud Arif karena membiarkan sistem kerja tanpa hari libur berlangsung cukup lama.
Ketua Ikatan Alumni FK Unsri, dr Ahmad Junaidi, sebelumnya mengungkap Myta diduga bekerja hingga 12 jam per hari di IGD, melebihi standar Kemenkes yang hanya memperbolehkan 8 jam kerja per hari bagi dokter magang.
Kondisi Myta terus memburuk pada pertengahan April. Pada 13 April, ia merayakan ulang tahun ke-25 dalam kondisi masih diinfus paracetamol. Dua hari kemudian, untuk pertama kalinya ia meminta rekannya menggantikan jadwal kerja pagi karena sudah tidak kuat.
Keluarga sempat kehilangan kontak dengan Myta hingga akhirnya ia ditemukan linglung di bawah tangga kosnya. Kemenkes menduga ia mengalami hipoksia atau kekurangan oksigen dalam tubuh, namun tetap berusaha masuk kerja.
Myta sempat dirawat di RSUD KH Daud Arif sebelum dirujuk ke RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan masuk ICU dengan bantuan ventilator karena gangguan paru berat.
“Karena ada gangguan paru, bernapasnya berat, maka perlu alat bantu pernapasan,” kata Rudi.
Nyawa dokter muda itu akhirnya tidak tertolong setelah beberapa hari dirawat intensif di ICU.
Merespons kasus ini, Kemenkes memastikan aturan kerja dokter magang diperketat. Toleransi penambahan jam kerja dihapus dan rumah sakit wajib memberikan minimal satu hari libur setiap pekan.
Kasus dr Myta kini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan kedokteran dan rumah sakit pendidikan: ketika pengawasan lemah dan beban kerja dibiarkan tanpa kontrol, dokter muda bisa menjadi korban sistemnya sendiri.