By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

HukumTerkini

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
9 hours ago
Share
4 Min Read
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (Foto, Antara/Indrianto Eko)
SHARE

JAKARTA – Dugaan praktik menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi kembali menjadi sorotan. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.

Berbagai lokasi yang digeledah menunjukkan dugaan bahwa aset atau aliran dana hasil kejahatan diduga tidak hanya berada di kantor perusahaan, tetapi juga diduga tersebar pada sejumlah properti, tempat usaha, hingga kediaman pribadi. Namun, penyidik belum menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun keterkaitan masing-masing lokasi dengan perkara yang diselidiki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penggeledahan dilakukan secara serentak di berbagai titik. “Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto.

Ia menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan penyidik.

Adapun 12 lokasi yang digeledah menurut Kombes Budi adalah:

1- Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
2- Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
3- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
4- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
5- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
6- Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
7- Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8- Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10- Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11- Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
12- Sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam sejumlah perkara strategis, yakni penanganan perkara PT PLN (Persero) yang berkaitan dengan komoditas batu bara, perkara PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengusut perkara-perkara yang menjadi perhatian pemerintah.

“Polri dalam hal ini Kortas Tipidkor Polri terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Totok Suharyanto.

Baca Juga :

Melihat Peluang Indonesia Jadi Juara Umum ASEAN Para Games 2023 Usai Koleksi 100 Medali Emas
Fakta-fakta Menantu Bunuh Mertua Pakai Pisau di Bogor, Cekcok dengan Istri

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, menjelaskan penyidik tengah melengkapi alat bukti berdasarkan dua laporan polisi yang sedang diproses.

Laporan pertama menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan/atau PT Asuransi Jiwasraya selama periode 2020–2025.

Adapun laporan kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara pada kurun waktu yang sama.

Dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, dugaan pencucian uang kerap digunakan untuk menelusuri aliran dana maupun aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Karena itu, penggeledahan terhadap berbagai jenis lokasi, mulai dari kantor perusahaan, tempat usaha, hingga rumah tinggal, menjadi bagian penting dalam proses asset tracing atau pelacakan aset guna memperkuat pembuktian di pengadilan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan inventarisasi barang bukti yang disita dari seluruh lokasi penggeledahan. Polri menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain serta menelusuri kemungkinan adanya aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

You Might Also Like

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026
Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional
Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
Sempat Tertinggal Dua Gol, Argentina Bangkit! Singkirkan Mesir Menuju Perempat Final Piala Dunia 2026
TAGGED:Polda Metro JayaTim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI
Next Article Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

Mengapa Saat Tarif Listrik Ditahan dan BBM Nonsubsidi Turun, Apresiasi Justru Sepi?

Malaysia Terancam Krisis BBM, ASN Resmi WFH Mulai Agustus!

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Swiss Pulangkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Dibantai Belgia 4-1, AS Tinggalkan Piala Dunia dengan Luka Mendalam

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Tangis Ronaldo Pecah! Spanyol Singkirkan Portugal Plus Mimpi Sang Legenda

2 days ago
Internasional

Dampak Perang Timur Tengah Kian Terasa, Ekonomi Jerman Kehilangan Momentum

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index