By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: FH UNAIR Gelar Diskusi Hak Cipta dan Peran Lembaga Manajemen Kolektif: Kolaborasi Musisi dan Akademisi Bahas Masa Depan Industri Kreatif
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » FH UNAIR Gelar Diskusi Hak Cipta dan Peran Lembaga Manajemen Kolektif: Kolaborasi Musisi dan Akademisi Bahas Masa Depan Industri Kreatif

Musik

FH UNAIR Gelar Diskusi Hak Cipta dan Peran Lembaga Manajemen Kolektif: Kolaborasi Musisi dan Akademisi Bahas Masa Depan Industri Kreatif

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
8 months ago
Share
4 Min Read
unair.ac.id
unair.ac.id
SHARE

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) kembali menunjukkan kepedulian terhadap isu hukum kontemporer dengan menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Copyright and the Role of Collective Management Organization.” Acara ini menghadirkan musisi, akademisi, dan praktisi hukum untuk membahas tantangan dan solusi dalam perlindungan hak cipta di era digital, khususnya dalam industri musik.

Diskusi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan akademik yang bertujuan menghubungkan teori hukum dengan praktik nyata di lapangan, sekaligus mendorong pemahaman publik tentang pentingnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam menjaga hak ekonomi para pencipta karya.

Hak cipta adalah fondasi utama dalam industri kreatif. Tanpa perlindungan yang memadai, pencipta karya seperti musisi, penulis, dan seniman rentan terhadap eksploitasi dan pembajakan. Di Indonesia, pengelolaan hak cipta dilakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan royalti kepada pemilik hak.

Namun, masih banyak pelaku industri dan masyarakat umum yang belum memahami peran LMK secara menyeluruh. Diskusi ini hadir untuk menjembatani kesenjangan informasi tersebut.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  • Musisi profesional yang berbagi pengalaman tentang tantangan mendapatkan royalti secara adil
  • Akademisi hukum dari FH UNAIR yang menjelaskan kerangka hukum hak cipta di Indonesia
  • Perwakilan LMKN yang memaparkan mekanisme kerja lembaga dan tantangan regulasi
  • Mahasiswa hukum yang memoderasi dan menyampaikan hasil kajian akademik

Diskusi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang menggali isu-isu seperti transparansi distribusi royalti, digitalisasi sistem LMK, dan perlindungan hak cipta di platform streaming.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah bagaimana perkembangan teknologi digital memengaruhi perlindungan hak cipta. Beberapa tantangan yang diidentifikasi:

  • Pembajakan digital yang sulit dilacak dan ditindak
  • Kurangnya literasi hukum di kalangan musisi independen
  • Ketimpangan distribusi royalti antara musisi besar dan kecil
  • Minimnya transparansi dalam pelaporan penggunaan karya

Menurut narasumber dari LMKN, sistem pengumpulan royalti masih menghadapi kendala teknis dan regulasi. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan akademisi untuk memperbaiki sistem yang ada.

Beberapa solusi yang diusulkan dalam forum ini antara lain:

Baca Juga :

Fakta-fakta Pertemuan Surya Paloh dengan Megawati Soekarnoputri untuk Bicarakan Hasil Quick Count
Sejarah Toko Buku Gunung Agung, Berdiri Sejak 1953 yang Menyimpan Banyak Kenangan
  • Digitalisasi sistem LMK agar pelaporan dan distribusi royalti lebih transparan dan efisien
  • Peningkatan edukasi hukum bagi musisi dan pencipta karya
  • Revisi regulasi hak cipta agar lebih adaptif terhadap teknologi
  • Kolaborasi antara kampus dan LMK dalam riset dan advokasi

Mahasiswa FH UNAIR juga mengusulkan agar kampus menjadi pusat edukasi hak kekayaan intelektual (HKI) bagi komunitas kreatif lokal.

Diskusi ini memberikan dampak positif bagi mahasiswa hukum, karena mereka dapat melihat langsung bagaimana teori hukum diterapkan dalam konteks industri. Bagi musisi dan pelaku industri kreatif, acara ini menjadi ruang refleksi dan advokasi untuk memperjuangkan hak mereka secara legal.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tapi juga dari realitas hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar salah satu panitia acara.

Diskusi publik yang digelar oleh mahasiswa FH UNAIR membuktikan bahwa kampus bisa menjadi ruang strategis untuk membahas isu-isu hukum yang relevan dan berdampak. Dengan menghadirkan musisi dan pakar hukum, acara ini berhasil membuka dialog konstruktif tentang perlindungan hak cipta dan peran Lembaga Manajemen Kolektif.

Ke depan, diharapkan lebih banyak kampus dan komunitas yang mengadakan forum serupa, agar industri kreatif Indonesia bisa tumbuh dengan fondasi hukum yang kuat dan adil.

You Might Also Like

Endah Widiastuti Soroti Pentingnya Proteksi Hak Cipta untuk Musisi Indonesia
Tak Mau Ketinggalan Gen Z, Inul Daratista Siap Beradaptasi dengan Perkembangan Musik
Quinn Salman Nyanyikan Soundtrack Garuda Di Dadaku, Lagu Bersama Sang Garuda Penuh Semangat
Nuansa Retro dan Lirik Menyentuh, Ruth Sahanaya Perkenalkan Single Pelangi
Mocca Ciptakan Momen Tak Terlupakan di Java Jazz Festival 2026, Ajak Penonton Naik Panggung
TAGGED:Anak Mudagen zHak CiptaremajaUnair
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Dua Anak Muda Jogja Berhasil Ubah Hobi Bertanam Jadi Bisnis Microgreen Dua Anak Muda Jogja Berhasil Ubah Hobi Bertanam Jadi Bisnis Microgreen
Next Article Ekonomi Indonesia Meroket 5,04% di Q3 2025, Bikin Happy Banget!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Musik

Andien Bawa Lagu Baru dan Kenangan Kirana di Panggung Java Jazz Festival

3 weeks ago
Musik

Bilal Indrajaya Ajak Penonton Bernostalgia lewat Lagu-Lagu The Beatles di Java Jazz 2026

4 weeks ago
Musik

Slank Sioapkan Kejutan di Panggung Java Jazz 2026

4 weeks ago
Musik

Java Jazz Festival 2026 Hadir dengan Venue Baru dan Konsep Lebih Fresh

4 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index