By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Gurita Mafia Timah Bangka Tengah: Hutan Lindung Hancur, Beking Aparat, dan Triliunan Rupiah Melayang!
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Gurita Mafia Timah Bangka Tengah: Hutan Lindung Hancur, Beking Aparat, dan Triliunan Rupiah Melayang!

Ekonomi

Gurita Mafia Timah Bangka Tengah: Hutan Lindung Hancur, Beking Aparat, dan Triliunan Rupiah Melayang!

Nicholas
By
Nicholas
3 months ago
Share
4 Min Read
(Ilustrasi) Aktivitas penambangan timah tanpa izin di Kabupaten Bangka Tengah yang didukung kekuatan modal ilegal berhasil melumpuhkan fungsi pengawasan negara dan institusi penegak hukum sehingga tak hanya merusak lingkungan, namun juga memberikan keuntungan besar bagi pemodal kakap dibelakangnya. (Foto, generate AI)
SHARE

BANGKA TENGAH – Eskalasi aktivitas penambangan timah tanpa izin di Kabupaten Bangka Tengah kini bukan lagi sekadar pelanggaran regulasi lokal yang bersifat sporadis. Praktik kotor ini telah berevolusi menjadi ancaman sistemik terhadap kedaulatan hukum dan integritas tata kelola sumber daya alam nasional.

Fenomena ini merupakan bentuk nyata dari regulatory capture, di mana kekuatan modal ilegal berhasil melumpuhkan fungsi pengawasan negara, mengubah institusi penegak hukum menjadi instrumen yang pasif, dan mendikte pemanfaatan aset strategis negara demi keuntungan segelintir pemodal

Berdasarkan hasil investigasi mendalam dan data eksklusif yang diperoleh, wilayah operasional penambangan timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah telah merambah kawasan terlarang, termasuk Hutan Lindung (HL) dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah pada tahap kritis, sementara aparat seolah tutup mata terhadap deru mesin ekskavator dan ponton isap yang beroperasi secara terang-terangan.

Aktivitas penambangan ilegal ini tersebar di beberapa titik strategis di Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan. Di kecamatan yang merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi itu bertebaran puluhan ekskavator dan ponton untuk menambang timah secara tidak resmi. Bahkan Daerah Aliran Sungai di kecamatan Sungaiselan turut hancur akibat kegiatan illegal tersebut.

Penggunaan alat berat di tujuh lokasi dalam Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan, seperti ekskavator dalam jumlah besar membuktikan bahwa ini bukanlah pertambangan rakyat berskala kecil, melainkan operasi industri ilegal yang didanai oleh pemodal kakap.

Investigasi lebih lanjut menunjukkan aktivitas penambangan illegal itu didukung oleh logistik yang dimiliki jaringan mafia timah. Tak heran kehancuran ekologis di Bangka Tengah tidak terjadi dengan sendirinya. Ada struktur organisasi yang rapi yang didukung oleh modal tak berseri dan bekingan kuat.

Mereka terdiri dari, HF sebagai pemodal utama. Sosok dinsinyalir merupakan jantung dari operasi ilegal di Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar. HF menanggung seluruh biaya operasional, logistik, hingga pasokan BBM untuk puluhan alat berat. Yang mengejutkan, kedekatan strategisnya dengan oknum pejabat tinggi militer diduga memberikan imunitas absolut bagi operasionalnya selama ini. Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa HF saat ini sedang dalam proses hukum terkait keterlibatannya.

Lalu ada, HT yang dikenal sebagai penguasa Blok Hutan. Kabarnya, ia menguasai blok-blok kawasan hutan di Kecamatan Lubuk Besar. Ia memiliki akses langsung ke jalur distribusi smelter swasta, khususnya PT. MSP. Ironisnya, hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang menyentuh sosok HT.

Dua aktor utama di balik penambangan timah ilegal ini didukung para koordinator lapangan. Mereka terdiri dari HY yang dilabeli sebagai manajer tambang, lalu AA yang berperan menetralisir resistensi sosial dari masyarakat local karena sosoknya sebagai pemuka agama, bahkan ada satu LSM berperan dalam mengelola lebih dari 100 ponton isap yang menghancurkan ekosistem perairan di kawasan tersebut.

Baca Juga :

Sekarang Ngemil Mendoan Anget di Kereta Udah Bukan Mimpi! Kuliner Nusantara Kini Tersedia Di Kereta
Jadwal Tayang Drama Korea Blood Free Episode 7-8

Praktik mafia timah ini tidak bisa dibiarkan terus menggerogoti kekayaan negara. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia baru-baru ini menyatakan perang terhadap para cukong atau pemodal kelas kakap di balik tambang timah ilegal di Bangka Tengah

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menegaskan bahwa skala operasi dengan alat berat masif tidak mungkin dilakukan oleh penambang biasa. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung telah diperintahkan untuk memetakan seluruh pihak yang terlibat secara mendetail, mulai dari operator di lapangan hingga para penyokong dana. Hanya saja, tindakan awal penyidikan dari aparat kepolisian setempat belum berjalan.

Kini, publik menanti ketegasan aparat penegak hukum. Akankah gurita mafia timah ini benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya, ataukah hukum kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Keselamatan lingkungan dan kedaulatan sumber daya alam Bangka Tengah menjadi taruhannya.

You Might Also Like

Bahlil Selamatkan Harga Sawit, Petani Bisa Lega!
Gaikindo Ketok Palu! B50 Dipastikan Aman, Mesin Diesel Tak Perlu Khawatir
BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
TAGGED:Bangka TengahLubuk BesarSungaiselanTambang timah ilegal
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Winona Karamoy Kalah Tipis dari Emmabell Cassandra di Debut Internasional Byon Combat
Next Article Saddil Ramdani Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Siap Bersaing di Era John Herdman
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hendri Satrio Buka Suara soal Teddy Nyetir Mobil Golf saat Dampingi Prabowo dan Modi

Prabowo Optimistis Bensin Berbahan Sawit dan Singkong Segera Diproduksi di Indonesia

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Pecahkan Transaksi Rp8,2 Triliun Selama 32 Hari

INNOPROM 2026 Hasilkan 13 MoU Strategis, Indonesia Perkuat Industri dan Investasi di Eurasia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

6 days ago
Ekonomi

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

6 days ago
EkonomiTerkini

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

7 days ago
EkonomiTerkini

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index