By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Hakim MK Nyatakan PKPU Syarat Capres Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Hakim MK Nyatakan PKPU Syarat Capres Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023

Terkini

Hakim MK Nyatakan PKPU Syarat Capres Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pencalonan presiden dan wakil presiden telah sesuai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. MK menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon telah melaksanakan putusan MK tersebut.

Hal itu disampaikan Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Arief menjelaskan KPU telah melaksanakan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Arief mengatakan pada 1 November 2023, KPU bersama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan harmonisasi rancangan Peraturan KPU tentang perubahan atas Peraturan KPU. Hal itu, didasarkan atas permintaan KPU yang dibuktikan melalui surat KPU Nomor 4338/HK.02-SD/08/2023.

“Pengajuan permohonan harmonisasi tersebut juga telah diajukan sebelumnya, yaitu melalui surat KPU Nomor 4216/HK.02-SD/08/2023, tertanggal 24 Oktober 2024, yang ditanggapi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang pada pokoknya meminta KPU untuk melaksanakan konsultasi dengan DPR terlebih dulu,” kata Arief.

Baca juga: Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02

123Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02
Next Article PSSI Ungkap Alasan Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Timnas U-23 di Piala Asia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index