By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02

Terkini

Hakim MK: Tak Ada Satupun Paslon Keberatan Penetapan Capres Cawapres 02

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat membacakan keputusan terhadap permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang dilayangkan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Menurut Hakim MK tidak ada satu pun pasangan calon yang keberatan penetapan capres cawapres nomor urut 2.

Pembacaan keputusan PHPU kali ini, Hakim MK Arief menyoroti sikap tim Anies-Muhaimin setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi konstestan di Pemilu 2024.

“Setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2024, tidak ada satupun pasangan calon yang mengajukan keberatan penetapan Pasangan Calon Nomor Urut 2, termasuk juga dalam hal ini Pemohon,” kata Arief dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Menunggu Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ikuti Hasilnya

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Optimis Gugatan Dikabulkan MK, Bakal Cetak Sejarah

12Next Page

You Might Also Like

Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Biodata dan Profil Anthony Engelen, Atlet MMA asal Belanda yang Menetap di Indonesia
Next Article Hakim MK Nyatakan PKPU Syarat Capres Cawapres Telah Sesuai Putusan Nomor 90/2023
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

3 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

6 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

6 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index