By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Harga Avtur Melonjak, Kemenpar dan Kemenhub Cari Cara Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Harga Avtur Melonjak, Kemenpar dan Kemenhub Cari Cara Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau

Travel

Harga Avtur Melonjak, Kemenpar dan Kemenhub Cari Cara Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau

Jack
By
Jack
1 month ago
Share
3 Min Read
Ilustrasi pesawat sedang mengisi bahan bakar avtur. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan guna merespons tingginya harga avtur yang berdampak pada industri penerbangan nasional. Kenaikan biaya bahan bakar pesawat dinilai berpengaruh terhadap konektivitas transportasi udara dan berpotensi memengaruhi pertumbuhan sektor pariwisata serta aktivitas ekonomi secara lebih luas.

Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa komunikasi dengan berbagai pihak di industri penerbangan terus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi udara nasional.

“Kami bersama Kementerian Perhubungan melakukan komunikasi dengan industri penerbangan di dalam negeri untuk bersama- sama menjaga ekosistem industri penerbangan di dalam negeri, yang akan berdampak positif terhadap terjaganya pertumbuhan sektor pariwisata nasional berkelanjutan,” kata kementerian di Jakarta, Sabtu.

Menurut Kemenpar, pemerintah bersama Kementerian Perhubungan dan sejumlah instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna mengurangi dampak kenaikan harga avtur terhadap tarif penerbangan domestik.

Langkah tersebut dilakukan agar harga tiket pesawat tetap berada dalam jangkauan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan perjalanan wisata dalam negeri yang sejalan dengan kampanye #BanggaBerwisatadiIndonesia.

Pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat melalui berbagai kebijakan yang mendorong efisiensi operasional industri penerbangan. Dengan demikian, kenaikan biaya operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang.

Salah satu kebijakan terbaru yang diterapkan adalah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (surcharge). Aturan tersebut memberikan izin kepada maskapai penerbangan untuk menerapkan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA).

Kebijakan tersebut diterbitkan menyusul lonjakan harga avtur pada Mei 2026 yang rata-rata mencapai Rp29.116 per liter.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 83 Tahun 2026 yang mengatur kenaikan fuel surcharge sebesar 38 persen sebagai respons terhadap meningkatnya harga avtur di pasar.

Baca Juga :

Survei PWS, Gibran Rakabuming Raka Potensial Jadi Bakal Cawapres 2024
Fakta-fakta Pemuda Bunuh Kekasih di Pati, Kepala Dibenturkan ke Tembok hingga Leher Digorok

Penyesuaian biaya tambahan bahan bakar tersebut diperkirakan dapat berdampak pada kenaikan harga tiket pesawat domestik di kisaran 9 hingga 13 persen.

Meski demikian, pemerintah berupaya mengurangi tekanan terhadap industri penerbangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat melalui sejumlah insentif. Salah satunya dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket penerbangan niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan tarif bea masuk suku cadang pesawat menjadi nol persen. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional maskapai sehingga kenaikan tarif penerbangan tidak terlalu membebani masyarakat.

Kementerian Pariwisata menilai konektivitas udara memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata nasional. Karena itu, stabilitas harga tiket pesawat menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga mobilitas wisatawan menuju berbagai destinasi di Indonesia.

Melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku industri penerbangan, diharapkan sektor transportasi udara tetap mampu mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan sekaligus menjaga aksesibilitas perjalanan bagi masyarakat di tengah tantangan kenaikan harga avtur.

You Might Also Like

Menpar: Wellness Tourism Jadi Fokus Baru Pariwisata Indonesia Berdaya Saing Global
Konektivitas Makin Luas, Bandara Ngurah Rai Tambah Rute Penerbangan ke NTT dan Sultra
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Komuter ?
Liburan ke Banyuwangi? Ini Deretan Event Seru Menjelang Banyuwangi Ethno Carnival 2026
Wisata Indonesia Makin Bergairah, Kunjungan Turis Asing dan Wisnus Kompak Meningkat
TAGGED:AvturKemenhubkemenpar
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Tak Hanya Bali, Kemenpar Genjot 10 Destinasi Prioritas untuk Tarik Wisatawan Mancanegara
Next Article Ekonom: BBM Subsidi Jangan Diganggu, Jadi Penyangga Daya Beli Masyarakat
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI karena Alasan Pribadi, Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian

DPK Tembus Rp47,9 Triliun! Kepercayaan Pengusaha ke CIMB Niaga Makin Kuat

BRIvolution Berbuah Manis! Transformasi BRI Diakui Masuk Daftar Bank Terbesar Dunia

Proyek Gas Raksasa North Hub Siap Tembus 1.000 MMSCFD dan Buka 8.000 Lowongan

Mensesneg: Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo Sesuai Mekanisme Undang-Undang

Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Usai Perry Warjiyo Mundur

Kepala Staf Kepresidenan, Minta Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Diusut Tuntas

Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Sampaikan Penghargaan atas Dedikasi 7 Tahun

Bahlil Proaktif Dorong TransJakarta Pakai Hidrogen demi Kemandirian Energi

Korlantas Tegaskan Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Bukan Aturan Baru, Informasi Viral Dipastikan Hoaks

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Travel

Indonesia Kejar Posisi Teratas GMTI 2026, Kemenpar Perkuat Promosi Wisata Halal

1 month ago
Travel

Pemerintah Jepang Resmi Usulkan Sistem Dua Ibu Kota untuk Kurangi Sentralisasi Tokyo

1 month ago
Travel

Kebijakan Bebas Visa Dinilai Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia

1 month ago
Travel

Target Wisman Naik Tajam, Kemenpar Optimistis Indonesia Dikunjungi 19,1 Juta Turis Asing pada 2027

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index