INVERSI.ID – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) memiliki peran strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di industri pariwisata global. Kemudahan akses masuk bagi wisatawan asing dinilai mampu mendorong peningkatan jumlah kunjungan sekaligus memperbesar kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional.
Dalam keterangan resminya yang disampaikan di Jakarta, Rabu, Kemenpar menjelaskan bahwa Indonesia pernah menerapkan kebijakan bebas visa secara luas pada 2016 dengan memberikan fasilitas tersebut kepada 169 negara.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics, kebijakan itu memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata nasional. Salah satunya terlihat dari meningkatnya permintaan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 24 persen serta terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja baru.
Setelah dilakukan pembaruan perhitungan menggunakan data realisasi kunjungan wisatawan asing pada 2018, dampak kebijakan bebas visa diperkirakan lebih besar lagi. Kemenpar menyebut peningkatan permintaan wisatawan berpotensi mencapai 32,4 persen.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan,” demikian keterangan Kementerian Pariwisata.
Menurut Kemenpar, kebijakan bebas visa tidak hanya berkaitan dengan aturan keimigrasian semata. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat aksesibilitas, mempermudah perjalanan wisatawan, dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi internasional.
Kemudahan masuk ke suatu negara menjadi salah satu pertimbangan utama wisatawan saat menentukan tujuan perjalanan. Faktor ini semakin penting mengingat sejumlah negara pesaing di kawasan Asia Tenggara terus memperkuat kebijakan yang mendukung mobilitas wisatawan internasional.
Selain berpotensi meningkatkan jumlah kunjungan, kebijakan bebas visa juga diyakini mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Mulai dari meningkatnya belanja wisatawan, terbukanya peluang kerja baru, hingga bertumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di destinasi wisata.
Data dari WTTC menunjukkan bahwa kebijakan visa-free secara global mampu menghasilkan median pertumbuhan kedatangan wisatawan sebesar 16,6 persen setiap tahun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kebijakan penerapan jenis visa baru yang rata-rata hanya mendorong kenaikan kunjungan sebesar 8,1 persen per tahun.
Kemenpar juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing kebijakan visa Indonesia dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Saat ini jumlah negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa ke Indonesia masih lebih sedikit dibandingkan Malaysia, Singapura, Thailand, maupun Vietnam.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan visa tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti keamanan nasional, prinsip resiprositas, serta kepentingan strategis negara.
Di sisi lain, Indonesia juga perlu memastikan sektor pariwisatanya tetap kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Temuan dari kajian Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) turut memperkuat pandangan tersebut. Studi itu menunjukkan bahwa penyederhanaan maupun penghapusan sejumlah persyaratan masuk dapat meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara antara 7,2 persen hingga 27 persen.
Karena itu, Kementerian Pariwisata berharap kolaborasi antar kementerian dan lembaga dapat terus diperkuat untuk merumuskan kebijakan bebas visa yang ideal. Tujuannya adalah menjaga kepentingan nasional sekaligus membuka peluang pertumbuhan yang lebih besar bagi industri pariwisata Indonesia.