By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Hukum Puasa Saat Azan Subuh Berkumandang Masih Makan dan Minum, Lanjutin Gak Ya?
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Hukum Puasa Saat Azan Subuh Berkumandang Masih Makan dan Minum, Lanjutin Gak Ya?

HukumTerkini

Hukum Puasa Saat Azan Subuh Berkumandang Masih Makan dan Minum, Lanjutin Gak Ya?

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Waktu Imsak Zaman Nabi Muhammad SAW

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat dua muazin, yaitu Abdullah bin Ummi Maktum dan Bilal bin Rabah. Muazin pertama melakukan azan sebagai pengingat bahwa waktu subuh sudah dekat atau telah memasuki waktu imsak.

Sedangkan muazin kedua mengumandangkan azan untuk mengajak umat Muslim untuk melaksanakan salat karena waktu subuh telah tiba.

“Berdasarkan hadits itu, hanya boleh makan di azan pertama. Tapi saat azan kedua, sudah tanda masuk Subuh, tidak boleh. Kalau Anda masih minum, batal puasa Anda. Berarti hari ini tidak sah puasa Anda,” tegasnya sekali lagi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Meskipun puasanya tidak dihitung sah, Buya Yahya menegaskan bahwa umat Muslim yang terlanjur makan dan minum saat azan subuh harus tetap menahan diri dari makanan atau minuman di siang hari serta menghormati mereka yang menjalankan puasa di bulan Ramadan.

“Cuma kita harus tahu, biarpun tidak sah puasanya, Anda harus menahan diri tidak makan dan minum, juga berperan seperti orang yang berpuasa. Memang Anda tidak dianggap puasa, tapi hukumnya wajib bagi Anda menghormati orang yang puasa di bulan Ramadan, karena pahalanya sama. Anda mendapatkan pahala besar dari Allah, tapi nanti tetap wajib meng-qadha,” demikian penutupan dari Buya Yahya.

Previous Page12

You Might Also Like

Bahlil Selamatkan Harga Sawit, Petani Bisa Lega!
Kecerdikan Spanyol Bungkam Mbappe dkk, Tiket Final Piala Dunia di Tangan
Gaikindo Ketok Palu! B50 Dipastikan Aman, Mesin Diesel Tak Perlu Khawatir
BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Biodata dan Profil Pemain Sinetron Doa Di Langit Malam
Next Article Profil dan Biodata Soenarko, Mantan Jenderal yang Sebut Jokowi Dalang Kecurangan Pemilu 2024
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

TerkiniTravel

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Komuter ?

1 day ago
Dukungan terhadap dunia pendidikan tidak hanya diwujudkan melaluiPT Timah penyediaan sarana belajar, tetapi juga dengan membantu memenuhi kebutuhan dasar yang menunjang aktivitas sekolah. Salah satunya melalui bantuan pembangunan sumur bor bagi SMP Negeri 3 Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, yang diberikan PT TIMAH (Persero) Tbk. (Foto: Ilustrasi/Generated AI)
Terkini

PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

3 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

3 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index