INVERSI.ID – Pemerintah memberikan bonus dengan total nilai Rp465,25 miliar kepada atlet dan pelatih Indonesia yang berhasil meraih medali pada SEA Games Thailand 2025. Bonus tersebut menjadi bentuk apresiasi negara atas prestasi kontingen Merah Putih di ajang olahraga Asia Tenggara.
Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto kepada para atlet yang memenuhi undangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Diatur dalam Kepmenpora dan Lampaui Target
Pemberian bonus ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.
Pada SEA Games 2025, Indonesia berhasil membawa pulang total 333 medali yang terdiri dari 91 emas, 154 perak, dan 108 perunggu. Raihan tersebut melampaui target Kementerian Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya menetapkan sasaran 80 medali emas.
Berdasarkan keputusan menteri tersebut, atlet perorangan peraih medali emas menerima bonus Rp1 miliar, atlet ganda Rp800 juta, dan atlet beregu Rp500 juta. Sementara itu, pelatih atlet perorangan atau ganda peraih emas memperoleh Rp300 juta, dan pelatih beregu Rp400 juta.
Bonus Ditansfer Langsung ke Rekening
Bonus bagi atlet dan pelatih akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing melalui Bank BRI. Pajak atas bonus tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kemenpora dalam keterangan resminya juga merinci besaran bonus sesuai kategori perolehan medali pada SEA Games 2025.
Atlet perorangan menerima Rp1.000.000.000 untuk emas, Rp315.000.000 untuk perak, dan Rp157.500.000 untuk perunggu. Atlet ganda memperoleh Rp800.000.000 untuk emas, Rp252.000.000 untuk perak, dan Rp126.000.000 untuk perunggu. Atlet beregu mendapatkan Rp500.000.000 untuk emas, Rp220.500.000 untuk perak, dan Rp110.250.000 untuk perunggu.
Rincian Bonus untuk Pelatih
Untuk kategori pelatih, peraih medali emas di nomor perorangan atau ganda mendapatkan Rp300.000.000, perak Rp126.000.000, dan perunggu Rp63.000.000. Pelatih beregu menerima Rp400.000.000 untuk emas, Rp189.000.000 untuk perak, dan Rp94.500.000 untuk perunggu.
Sementara itu, pelatih yang menangani atlet peraih medali kedua dan seterusnya memperoleh bonus Rp150.000.000 untuk emas, Rp63.000.000 untuk perak, dan Rp31.500.000 untuk perunggu.
Pemerintah berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi Indonesia di ajang internasional.