JAKARTA – Kasus meninggalnya dokter muda peserta internship yang viral belakangan ini kembali membuka sisi gelap dunia kerja, khususnya di sektor Kesehatan, lemahnya sistem pencegahan bullying yang seharusnya melindungi tenaga kerja muda.
Laporan dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tentang dokter internship FK Unsri yang bertugas di RSUD K.H Daud Arif Kuala Tungkal yang meninggal diduga imbas beban jam kerja tak manusiawi hingga tetap dipaksa masuk saat jatuh sakit menjadi viral. Bahkan dalam laporan yang ditujukan ke Menteri Kesehatan RI itu, almarhumah dr Myta Aprilia Azmy juga disebut mendapat perundungan secara verbal.
“Adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif, yang secara jelas melanggar aturan Kemenkes mengenai status dokter internship sebagai dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit,” demikian poin pertama yang tertera dalam surat yang dikirimkan, Sabtu (1/5/2026).
Kementerian Kesehatan tengah mengusut kasus dokter internship Universitas Sriwijaya yang diduga tetap dipaksa masuk kerja meski dalam kondisi sesak napas. Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dr Azhar Jaya, dirinya mengetahui yang bersangkutan sebelumnya tengah jatuh sakit hingga terkonfirmasi kabar terakhir meninggal dunia.
Namun, terkait dugaan bullying dan beban jam kerja tak wajar, pihaknya baru menerima informasi terkait. dr Azhar masih mendalami keterangan tersebut dan terbuka dengan investigasi lanjutan.
Meski demikian, tragedi ini memicu pertanyaan besar: apakah sistem kerja saat ini benar-benar melindungi, atau justru membiarkan tekanan berlebihan menjadi hal yang “dinormalisasi”?
Menurut informasi, wafatnya dr. Myta Aprillia Azmy juga disebabkan kerasnya sistem kerja internship yang dinilai belum memiliki mekanisme perlindungan yang memadai bagi dokter muda.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Data resmi pemerintah menunjukkan bahwa bullying di tempat kerja, terutama terhadap tenaga kerja muda, justru menunjukkan tren meningkat dalam dua tahun terakhir.
Kementerian Kesehatan mencatat pada 2025 terdapat 2.621 laporan kekerasan, dengan 620 kasus di antaranya tergolong bullying, mayoritas terjadi di rumah sakit vertikal dan melibatkan peserta pendidikan seperti PPDS. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan menyebut struktur tenaga kerja Indonesia saat ini didominasi Gen Z (27,9%) dan milenial (25,8%)—kelompok yang paling rentan terhadap tekanan kerja berbasis hierarki.
Lebih jauh, Bappenas dalam Outlook Ketenagakerjaan 2026 menyoroti adanya risiko “job instability” dan kualitas kerja yang rendah, yang memperbesar potensi terjadinya bullying, terutama di sektor informal dan pekerjaan berbasis kontrak.
Ironisnya, meskipun regulasi sudah ada—seperti UU Ketenagakerjaan dan ratifikasi Konvensi ILO No.111 yang melarang diskriminasi—implementasi di lapangan dinilai masih lemah. Tidak ada sistem konkret yang benar-benar memastikan bullying bisa dicegah sejak awal.
Di sisi lain, media sosial justru memperlihatkan eskalasi yang lebih luas. Data IndSight mencatat 328,7 ribu percakapan terkait bullying dalam tiga bulan terakhir 2025, dengan dominasi sentimen negatif. Banyak warganet menilai kasus-kasus viral hanya ditangani secara reaktif, tanpa perbaikan sistemik.
Para ahli juga menyoroti bahwa dampak bullying tidak hanya bersifat individu, tetapi juga sistemik. Dari sisi psikologis, korban rentan mengalami stres, burnout, hingga depresi. Dari sisi organisasi, produktivitas menurun dan kerja tim terganggu.
Namun yang paling mengkhawatirkan adalah dampak jangka panjang terhadap bonus demografi Indonesia. Jika tenaga kerja muda terus berada dalam lingkungan kerja yang tidak sehat, maka potensi besar tersebut justru bisa berubah menjadi beban sosial.
Kasus dokter internship ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan bullying bukan sekadar isu moral, tetapi kegagalan sistem. Tanpa adanya mekanisme pengawasan, pelaporan, dan perlindungan yang konkret, dunia kerja akan terus menjadi ruang yang rawan bagi generasi muda.
Kini, publik menunggu bukan hanya hasil investigasi, tetapi langkah nyata: apakah akan ada sistem yang benar-benar melindungi, atau tragedi serupa hanya akan kembali terulang?