By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Korupsi Turun ke Desa. Jabatan Perangkat Dipatok Ratusan Juta, Bupati Pati Bentuk “Tim 8”
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Korupsi Turun ke Desa. Jabatan Perangkat Dipatok Ratusan Juta, Bupati Pati Bentuk “Tim 8”

Terkini

Korupsi Turun ke Desa. Jabatan Perangkat Dipatok Ratusan Juta, Bupati Pati Bentuk “Tim 8”

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
6 months ago
Share
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (tengah) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto, Antara/Muhammad Adimaja)
SHARE

JAKARTA–

Korupsi yang selama ini identik dengan elite pusat dan jabatan strategis, kini menunjukkan wajah paling memprihatinkan. Praktik tersebut diduga telah merembes hingga ke lapisan pemerintahan paling bawah, desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, KPK menemukan adanya “Tim 8”, sebuah kelompok yang dibentuk khusus untuk mengoordinasikan pungutan terhadap calon perangkat desa (caperdes).

Barang bukti uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar menjadi saksi bisu bagaimana jabatan di desa kini diduga diperdagangkan layaknya komoditas, dengan harga yang mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik ini sangat memprihatinkan. Selama ini, kasus jual beli jabatan kerap ditemukan di level kabupaten atau provinsi. Namun kali ini, perangkat desa pun menjadi objek pemerasan.

“Biasanya pemerasan dilakukan untuk jabatan struktural di atas. Tapi sekarang, pengisian perangkat desa pun dimintai uang. Ini sangat miris,” ujar Asep di Gedung KPK, Selasa (20/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026. Dari 401 desa di 21 kecamatan, diperkirakan terdapat 601 jabatan kosong —sebuah peluang yang diduga dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

KPK mengungkap, Sudewo membentuk Tim 8 yang beranggotakan delapan kepala desa dari berbagai kecamatan. Mereka bertugas sebagai koordinator lapangan pemerasan, menghubungi calon perangkat desa dan mematok tarif antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang.

Ironisnya, tarif tersebut disebut telah mengalami mark up, dari harga awal Rp 125 juta–Rp 150 juta. Para calon perangkat desa bahkan diduga mendapat ancaman, termasuk tidak akan dibukakan formasi jabatan di tahun-tahun berikutnya jika menolak menyetor uang.

Baca Juga :

Prabowo Pilih Aceh untuk Malam Pergantian Tahun, Negara Hadir di Tengah Rakyat
Profil dan Biodata Ossy Claranita, Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang

Hanya dari satu kecamatan, yakni Kecamatan Jaken, dana yang terkumpul mencapai Rp 2,6 miliar. Padahal, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan. “Kalau satu kecamatan saja segitu, masih ada 20 kecamatan lain,” kata Asep.

KPK mengingatkan, praktik semacam ini berpotensi melahirkan rantai korupsi baru. Perangkat desa yang memperoleh jabatan melalui setoran uang akan terdorong mencari cara untuk mengembalikan ‘modal jabatan’ mereka.

“Kalau ini dibiarkan, mereka yang terlanjur bayar pasti akan berpikir bagaimana mengembalikan uangnya. Ini berbahaya,” tegas Asep.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo serta tiga kepala desa yang berperan aktif dalam pengumpulan dana. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa korupsi tak lagi mengenal batas wilayah dan level kekuasaan. Desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru terancam menjadi mata rantai paling rapuh dalam sistem pemerintahan.

KPK pun mengimbau perangkat desa dan masyarakat untuk tidak takut melapor. “Perangkat desa dalam kasus ini adalah korban pemerasan,” kata Asep.

Namun, publik kini bertanya, jika jabatan desa saja sudah diperjualbelikan, ke mana lagi korupsi akan bergerak?

You Might Also Like

Asap Ancam Ganggu Final Piala Dunia 2026
Antrean BBM Di Sumut Mulai Diurai! ESDM Tambah Armada Truk Tangki Distribusi
Juara Piala Dunia 2026 Kantongi Rp895 Miliar, FIFA Pecahkan Rekor Hadiah Terbesar
Jangan Rugikan Tanah Adat! Bahlil Pastikan Warga Blok Masela Dapat Skema Ganti Untung
Sepanjang 2026, Komnas Perempuan Terima 1.833 Pengaduan, DKI Jakarta Paling Banyak
TAGGED:Bupati PatiKorupsiKPKPerangkat desaSudewo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani) Usai Pencabutan Izin 28 Perusahaan oleh Prabowo, Jampidsus Dalami Dugaan Tindak Pidana di Kawasan Hutan
Next Article Prabowo di WEF Davos: Indonesia Konsisten Pilih Perdamaian dan Kerja Sama Global
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.980 per Dolar AS, Inflasi AS Jadi Sentimen Positif

IHSG Masih Tertekan, Kenaikan Harga Minyak Hingga Utang Luar Negeri Jadi Sorotan

ASN Disorot DPR! PR Besar Kementerian PANRB Tingkatkan Kinerja Birokrasi

Listrik Warga Jadi Prioritas! Revisi RKAB Batu Bara Utamakan Pasokan PLN

Urusan Batu Bara Murni Bisnis PLN, Kenapa Oposisi Sibuk Serang Menteri ESDM?

Pecah Telur! Blok Masela Resmi Dimulai, Proyek Raksasa Gas Akhirnya Bergerak

Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni Selesai Dianalisis KPK

Bahlil Selamatkan Harga Sawit, Petani Bisa Lega!

Gaikindo Ketok Palu! B50 Dipastikan Aman, Mesin Diesel Tak Perlu Khawatir

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Bergabung dengan WAICO, Indonesia Siap Ambil Peran Strategis di Era Kecerdasan Buatan

19 hours ago
Internasional

Militer Iran Luncurkan Serangan Drone ke Pangkalan Sakhir Bahrain, Ketegangan Memanas

19 hours ago
Terkini

Antusiasme Tinggi, Lebih dari 725 Ribu Lokasi Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat

19 hours ago
Internasional

AS Gempur Bandara Iranshahr, Infrastruktur Listrik Iran Lumpuh dan Warga Terluka

19 hours ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index