By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Korupsi Turun ke Desa. Jabatan Perangkat Dipatok Ratusan Juta, Bupati Pati Bentuk “Tim 8”
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Korupsi Turun ke Desa. Jabatan Perangkat Dipatok Ratusan Juta, Bupati Pati Bentuk “Tim 8”

Terkini

Korupsi Turun ke Desa. Jabatan Perangkat Dipatok Ratusan Juta, Bupati Pati Bentuk “Tim 8”

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
5 months ago
Share
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (tengah) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto, Antara/Muhammad Adimaja)
SHARE

JAKARTA–

Korupsi yang selama ini identik dengan elite pusat dan jabatan strategis, kini menunjukkan wajah paling memprihatinkan. Praktik tersebut diduga telah merembes hingga ke lapisan pemerintahan paling bawah, desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, KPK menemukan adanya “Tim 8”, sebuah kelompok yang dibentuk khusus untuk mengoordinasikan pungutan terhadap calon perangkat desa (caperdes).

Barang bukti uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar menjadi saksi bisu bagaimana jabatan di desa kini diduga diperdagangkan layaknya komoditas, dengan harga yang mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik ini sangat memprihatinkan. Selama ini, kasus jual beli jabatan kerap ditemukan di level kabupaten atau provinsi. Namun kali ini, perangkat desa pun menjadi objek pemerasan.

“Biasanya pemerasan dilakukan untuk jabatan struktural di atas. Tapi sekarang, pengisian perangkat desa pun dimintai uang. Ini sangat miris,” ujar Asep di Gedung KPK, Selasa (20/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026. Dari 401 desa di 21 kecamatan, diperkirakan terdapat 601 jabatan kosong —sebuah peluang yang diduga dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.

KPK mengungkap, Sudewo membentuk Tim 8 yang beranggotakan delapan kepala desa dari berbagai kecamatan. Mereka bertugas sebagai koordinator lapangan pemerasan, menghubungi calon perangkat desa dan mematok tarif antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang.

Ironisnya, tarif tersebut disebut telah mengalami mark up, dari harga awal Rp 125 juta–Rp 150 juta. Para calon perangkat desa bahkan diduga mendapat ancaman, termasuk tidak akan dibukakan formasi jabatan di tahun-tahun berikutnya jika menolak menyetor uang.

Baca Juga :

Nayyarra Azarine Farrashila Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia Remaja Jakarta 2025, Wujud Generasi Muda Berprestasi
Dirut Jakpro Iwan Takwin sebut JIS Siap untuk Piala Dunia U-17

Hanya dari satu kecamatan, yakni Kecamatan Jaken, dana yang terkumpul mencapai Rp 2,6 miliar. Padahal, Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan. “Kalau satu kecamatan saja segitu, masih ada 20 kecamatan lain,” kata Asep.

KPK mengingatkan, praktik semacam ini berpotensi melahirkan rantai korupsi baru. Perangkat desa yang memperoleh jabatan melalui setoran uang akan terdorong mencari cara untuk mengembalikan ‘modal jabatan’ mereka.

“Kalau ini dibiarkan, mereka yang terlanjur bayar pasti akan berpikir bagaimana mengembalikan uangnya. Ini berbahaya,” tegas Asep.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo serta tiga kepala desa yang berperan aktif dalam pengumpulan dana. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa korupsi tak lagi mengenal batas wilayah dan level kekuasaan. Desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru terancam menjadi mata rantai paling rapuh dalam sistem pemerintahan.

KPK pun mengimbau perangkat desa dan masyarakat untuk tidak takut melapor. “Perangkat desa dalam kasus ini adalah korban pemerasan,” kata Asep.

Namun, publik kini bertanya, jika jabatan desa saja sudah diperjualbelikan, ke mana lagi korupsi akan bergerak?

You Might Also Like

Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH
Swiss Paksa Kanada Terusir dari Rumah Sendiri di 32 Besar
Bangkit Dua Kali, Maroko Nyaman ke 32 Besar
Polisi Bongkar Fakta Penangkapan Tersangka Penyekapan YTR yang Sempat Viral
Afsel Tumbangkan Korsel untuk Cetak Sejarah ke Babak Knock Out
TAGGED:Bupati PatiKorupsiKPKPerangkat desaSudewo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani) Usai Pencabutan Izin 28 Perusahaan oleh Prabowo, Jampidsus Dalami Dugaan Tindak Pidana di Kawasan Hutan
Next Article Prabowo di WEF Davos: Indonesia Konsisten Pilih Perdamaian dan Kerja Sama Global
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Sapu Bersih Grup A! Meksiko Melaju Sempurna untuk Jadi Tuan Rumah di 32 Besar

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Bosnia Jaga Asa Tipis Usai Singkirkan Qatar di Seattle

1 day ago
Internasional

Dmitry Peskov Sebut Nuklir Satu-satunya Faktor yang Menahan Perang Global

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Heboh di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index