JAKARTA — Terbongkarnya praktik mafia solar subsidi di Bandar Lampung menjadi alarm keras bahwa kuota BBM subsidi negara masih rawan dijarah oleh kelompok penimbun dan spekulan. Modus penggunaan banyak barcode dan kendaraan bertangki modifikasi dinilai sebagai bukti nyata perlunya aturan distribusi yang lebih ketat agar subsidi tidak salah sasaran.
Di tengah maraknya praktik curang tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penguatan pengawasan dan penataan distribusi BBM subsidi agar hak masyarakat kecil tetap terlindungi.
Kasus mafia solar subsidi di Bandar Lampung sebelumnya dibongkar aparat kepolisian setelah ditemukan praktik pembelian solar menggunakan banyak barcode berbeda untuk mengakali sistem distribusi subsidi negara. Polisi juga menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi yang digunakan menimbun solar subsidi dalam jumlah besar.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran bahwa tanpa pengawasan ketat, subsidi energi justru akan terus dinikmati mafia, sementara pedagang kecil, sopir angkot, nelayan, petani, hingga pelaku UMKM harus berebut kuota di SPBU.
Ketua Pengurus Harian YLKI Niti Emiliana menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi memang seharusnya diprioritaskan bagi kelompok rentan, transportasi logistik, dan transportasi publik.
“Alokasi BBM subsidi memang sebaiknya diprioritaskan kepada masyarakat rentan, transportasi logistik dan transportasi publik,” kata Niti saat dihubungi redaksi, Senin (18/5).
Menurut YLKI, pembatasan tanpa pengawasan hanya akan membuka celah baru bagi pasar gelap dan mafia penimbun.
“Tanpa pengawasan ketat maka pembatasan ini akan berpotensi membuka pasar gelap baru pada BBM subsidi,” tegas Niti.
Karena itu, YLKI mendesak agar pemerintah memperkuat kontrol langsung di lapangan, termasuk pengawasan barcode, pembatasan pembelian dalam batas wajar, hingga transparansi distribusi agar subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Pembelian dalam batas normal dipandang sebagai langkah penting untuk menyegel celah mafia yang selama ini memanfaatkan lemahnya sistem pengawasan.
Di sisi lain, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai skema pembatasan berbasis kuota harian lebih efektif dibanding pembatasan berdasarkan jenis kendaraan atau kapasitas mesin.
“Jika memang bertujuan untuk penghematan, dan pemerintah sudah berat dengan subsidi energi saat ini, maka kuota per hari bisa diturunkan kembali. Misalnya menjadi 35 liter-40 liter per hari,” ujar Tulus.
Menurut dia, pembatasan berbasis kuota lebih mudah diawasi dan lebih tepat untuk mengendalikan konsumsi kendaraan pribadi yang selama ini dianggap menyedot subsidi cukup besar.
“Pembatasan kuota karena bersifat masif, pengawasannya lebih simpel daripada pembatasan dengan jenis dan CC kendaraan. Sebaiknya yang diprioritaskan pengendalian subsidi BBM untuk kendaraan pribadi,” tegas Tulus.
Wacana pengetatan distribusi BBM subsidi sendiri kini tengah dibahas Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari strategi pengendalian subsidi energi nasional.
Anggota DEN Satya Widya Yudha menyebut pembatasan berbasis kendaraan dan kuota diperkirakan mampu menghemat volume subsidi hingga 10-15 persen.
Di tengah tekanan harga minyak dunia dan besarnya anggaran subsidi negara, pengamanan distribusi BBM kini dipandang bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan upaya menjaga keadilan sosial agar uang negara tidak habis dikuras mafia barcode dan penimbun solar subsidi.
Narasi perlindungan subsidi pun semakin menguat: kuota BBM negara harus kembali ke tujuan awalnya — menjadi bahan bakar mobilitas wong cilik, bukan ladang bisnis mafia energi.