By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa

Terkini

Menanti Sikap Muhammadiyah soal Tambang yang Tak Mau Tergesa-gesa

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa organisasi tersebut tidak akan terburu-buru dalam menyikapi pemberian izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah belum memutuskan apakah akan menolak atau menerima pemberian izin tersebut.

“Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan maslahah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis pada Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada 10 April 2024

Mu’ti menyampaikan, dilansir dari Antara, bahwa keputusan akhir ada di tangan PP Muhammadiyah. Sebelum mengambil sikap, organisasi akan melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek dan sudut pandang.

“Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 yang mengubah PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan ini tertuang di pasal 83A PP 25/2024, yang mengizinkan ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Baca Juga: Anwar Abbas Pimpinan Pusat Muhammadiyah Serukan Pentingnya Menjaga Alam

Baca Juga :

Biodata dan Profil Cinta Brian, Lengkap dengan Agama, IG, Hingga Tinggi Badan
APPMBGI Nilai Dapur Produksi Gizi Unhas sebagai Model Ideal Nasional

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” bunyi pasal 83A ayat 1.

12Next Page

You Might Also Like

Dmitry Peskov Sebut Nuklir Satu-satunya Faktor yang Menahan Perang Global
Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Link Nonton Drama Korea Crash Sub Indo, Sinopsis dan Daftar Pemain Lengkap
Next Article Jadwal Tayang Drama Korea The Player 2: Master of Swindlers Full Episode 1-12
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

16 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

19 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

19 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index