INVERSI.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penguatan sistem pengawasan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) guna mencegah terulangnya praktik kecurangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Menurut Puan, berbagai kasus kecurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026 menjadi tantangan serius bagi integritas sistem pendidikan nasional.
“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menyoroti tingginya angka dugaan pelanggaran selama pelaksanaan UTBK SNBT 2026 yang mulai berlangsung sejak 21 April. Berdasarkan temuan panitia, sebanyak 2.640 peserta terindikasi melakukan kecurangan.
Modus yang digunakan pun dinilai semakin beragam dan canggih. Mulai dari penggunaan jasa joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, alat komunikasi tersembunyi, hingga berbagai trik manipulatif untuk mengelabui pengawas ujian.
Panitia pelaksana juga menemukan dugaan keterlibatan sindikat joki yang kini terancam menghadapi sanksi pidana.
Puan menilai praktik tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan sudah menunjukkan pola yang terorganisir dengan teknik yang semakin kompleks.
“Ketika ruang seleksi dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran ujian, tetapi menyangkut fondasi etika pendidikan,” tuturnya.
Dengan jumlah peserta UTBK SNBT 2026 mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260 ribu kursi di perguruan tinggi negeri, Puan menegaskan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam sistem seleksi pendidikan tinggi.
Ia mendorong pemerintah bersama panitia pelaksana untuk terus memperbarui sistem pengawasan dan teknologi keamanan agar mampu mengantisipasi perkembangan modus kecurangan yang semakin modern.
“Setiap bentuk kecurangan merusak kepercayaan terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil. Setiap celah harus menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” ucapnya.
Menurut Puan, negara harus mampu menjaga integritas sistem seleksi melalui pembaruan mekanisme yang adaptif dan berbasis mitigasi risiko.
Ia menegaskan keberhasilan sistem seleksi bukan hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan mempersempit peluang terjadinya kecurangan.
Selain aspek teknis pengawasan, Puan juga menilai maraknya praktik curang dalam UTBK menjadi refleksi tekanan sosial dalam dunia pendidikan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun nilai kejujuran dan sportivitas sejak dini dalam sistem pendidikan nasional.
“Persoalan ini juga terkait bagaimana sistem pendidikan membentuk nilai kejujuran, usaha, dan makna kompetisi. Kejujuran akademik tidak bisa dibentuk hanya di ruang ujian, tetapi harus menjadi bagian dari proses pendidikan sejak awal,” demikian Ketua DPR.