By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Soal Lagu ‘Indonesia Raya’, Keluarga WR Soepratman Tak Menuntut Royalti Hanya Minta Pengakuan Moral
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Soal Lagu ‘Indonesia Raya’, Keluarga WR Soepratman Tak Menuntut Royalti Hanya Minta Pengakuan Moral

Musik

Soal Lagu ‘Indonesia Raya’, Keluarga WR Soepratman Tak Menuntut Royalti Hanya Minta Pengakuan Moral

Jack
By
Jack
10 months ago
Share
5 Min Read
SHARE

INVERSI.ID – WR Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, kembali jadi sorotan publik setelah muncul perdebatan mengenai hak cipta dan royalti lagu tersebut. Keluarga besar WR Soepratman menegaskan bahwa seluruh hak cipta lagu kebangsaan telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia sejak lama, sehingga tidak ada kewajiban pembayaran royalti kepada ahli waris.

Contents
Karya-Karya WR Soepratman dan Posisi di Domain PublikHarapan Keluarga untuk Pengakuan Moral

Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J Turk, menyampaikan bahwa penyerahan hak cipta lagu Indonesia Raya dilakukan oleh empat ahli waris almarhum. Mereka adalah Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah. Penyerahan itu sah secara hukum melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tertanggal 25 Desember 1957, serta Surat Putusan Menteri yang diterbitkan pada 14 Maret 1960.

Dalam putusan tersebut, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada keluarga WR Soepratman berupa uang sebesar Rp250.000. Jika dikonversi dengan nilai emas saat ini, jumlah itu setara dengan sekitar Rp6,4 miliar. Pemberian ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa besar Soepratman dalam menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang hingga kini menjadi simbol pemersatu bangsa.


Karya-Karya WR Soepratman dan Posisi di Domain Publik

Selain lagu Indonesia Raya, WR Soepratman juga dikenal menciptakan sejumlah lagu nasional yang masih sering dinyanyikan hingga sekarang. Beberapa di antaranya adalah Ibu Kita Kartini, Dari Barat Sampai ke Timur (lebih dikenal dengan judul Dari Sabang Sampai Merauke), Pahlawan Merdeka, dan Di Timur Matahari. Karya-karya tersebut lahir di masa perjuangan dan menjadi bagian dari identitas nasional Indonesia.

Endang W.J Turk menegaskan bahwa seluruh lagu karya WR Soepratman telah masuk domain publik sejak tahun 2009. Artinya, lagu-lagu tersebut dapat digunakan secara luas tanpa perlu membayar royalti, kecuali dua karya yang masih memiliki perlindungan hak cipta, yakni Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928). Kedua lagu ini sempat dihidupkan kembali oleh cicit buyut Soepratman, Antea Putri Turk, yang menciptakan melodi baru pada tahun 2023 dengan tetap mempertahankan lirik aslinya.

Antea bahkan merilis album perdana berisi 12 lagu karya WR Soepratman, termasuk dua lagu tadi. Atas usahanya, ia bersama ayahnya, dr. Dario Turk, Sp.OG, menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 10 November 2023. Kehadiran album tersebut menjadi upaya nyata keluarga dalam melestarikan warisan musik perjuangan bangsa sekaligus memperkenalkan kembali karya-karya WR Soepratman kepada generasi muda.

Namun, Endang menyayangkan bahwa meski lagu-lagu ciptaan WR Soepratman masih sering diputar dan dinyanyikan dalam berbagai kesempatan, keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi yang layak. Menurutnya, keluarga tidak menuntut hak ekonomi, melainkan pengakuan moral atas jasa sang komponis yang telah mengabadikan semangat kemerdekaan dalam musik.


Harapan Keluarga untuk Pengakuan Moral

Keluarga WR Soepratman melalui yayasan menegaskan tidak akan menuntut royalti atau hak ekonomi atas penggunaan lagu-lagu karya almarhum seperti Indonesia Raya. Namun, mereka berharap pemerintah memberi perhatian lebih pada hak moral, berupa penghargaan resmi kepada yayasan dan kepada Antea Putri Turk selaku duta yang aktif melestarikan warisan tersebut.

Endang W.J Turk bahkan menyampaikan keinginan agar Antea dapat diundang oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan seluruh 12 lagu karya WR Soepratman dalam sebuah konser kenegaraan di Istana Merdeka. Menurutnya, acara semacam itu tidak hanya menjadi bentuk penghormatan negara terhadap pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, tetapi juga momentum penting untuk menegaskan kembali nilai sejarah dan perjuangan yang terkandung dalam karya-karya Soepratman.

Baca Juga :

Pemkab Siak Gelontorkan Rp14,8 Miliar Buat Beasiswa Betunas 2025, Buruan Daftar!
Profil dan Biodata Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Diciduk Polisi

Permintaan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa karya musik perjuangan tidak boleh sekadar dilihat sebagai bagian dari masa lalu, tetapi juga sebagai identitas bangsa yang terus relevan. Bagi keluarga, apresiasi moral jauh lebih penting daripada sekadar penghargaan materi. Dengan pengakuan tersebut, generasi penerus seperti Antea dapat lebih leluasa mengembangkan warisan budaya dan memperkenalkan lagu-lagu bersejarah kepada khalayak yang lebih luas, termasuk anak muda.

Pada akhirnya, polemik royalti Indonesia Raya seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan. Hak cipta telah lama diserahkan kepada negara, dan tanggung jawab generasi kini adalah memastikan karya-karya WR Soepratman tetap hidup di tengah masyarakat. Dari ruang kelas, panggung seni, hingga konser kenegaraan, lagu-lagu Soepratman selalu memiliki makna mendalam bagi perjalanan bangsa Indonesia.

You Might Also Like

Endah Widiastuti Soroti Pentingnya Proteksi Hak Cipta untuk Musisi Indonesia
Tak Mau Ketinggalan Gen Z, Inul Daratista Siap Beradaptasi dengan Perkembangan Musik
Quinn Salman Nyanyikan Soundtrack Garuda Di Dadaku, Lagu Bersama Sang Garuda Penuh Semangat
Nuansa Retro dan Lirik Menyentuh, Ruth Sahanaya Perkenalkan Single Pelangi
Mocca Ciptakan Momen Tak Terlupakan di Java Jazz Festival 2026, Ajak Penonton Naik Panggung
TAGGED:Indonesia RayaWR Soepratman
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Totalitas! Nicholas Saputra Unjuk Suara di Film ‘Siapa Dia’
Next Article Sering Grogi Saat Berbicara di Depan Umum, Begini Cara Mengatasinya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Musik

Andien Bawa Lagu Baru dan Kenangan Kirana di Panggung Java Jazz Festival

4 weeks ago
Musik

Bilal Indrajaya Ajak Penonton Bernostalgia lewat Lagu-Lagu The Beatles di Java Jazz 2026

4 weeks ago
Musik

Slank Sioapkan Kejutan di Panggung Java Jazz 2026

4 weeks ago
Musik

Java Jazz Festival 2026 Hadir dengan Venue Baru dan Konsep Lebih Fresh

4 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index