By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: 5 Pengakuan Sakta Tatal soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Bikin Geger Netizen
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » 5 Pengakuan Sakta Tatal soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Bikin Geger Netizen

Terkini

5 Pengakuan Sakta Tatal soal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon Bikin Geger Netizen

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon makin terkuak. Salah satu pelaku kasus itu, Saka Tatal mengaku beberapa hal yang bikin geger warganet meski sudah menjalani hukuman.

Pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon selalu menjadi perhatian publik. Salah satunya mengenai Saka Tatal yang ditetapkan menjadi terdakwa pembunuhan Vina pada 2016.

Saka Tatal merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yang sudah menjalani hukuman. Berbeda dengan 7 pelaku lainnya, Saka dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada 27 Mei 2017.

Baca juga: Fakta-Fakta Pengakuan Saka Tatal, Pelaku Kasus Vina Cirebon Bikin Geger Warganet

Putusan itu jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati.

Dari total hukuman yang dijalani Saka, ia hanya menjalani 3 tahun 8 bulan karena mendapatkan remisi pengurangan hukuman. Pria berumur 23 tahun ini bebas dari penjara pada bulan April 2024 silam.

Meski demikian, pengakuan Saka cukup mengejutkan publik dilansir dari program stasiun televisi swasta. Lantas apa saja yang dibicarakannya?

123Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Sosok Saka Tatal, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Sudah Bebas
Next Article Kalahkan Bali United, Bojan Sebut Persib Pantas ke Final Liga 1
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

21 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index