INVERSI.ID – Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran negara untuk pemulihan dampak bencana di wilayah Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana pemulihan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang nilainya mencapai Rp60 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan yang matang untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan tanpa hambatan.
Menurut Purbaya, anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan bencana, sebagaimana diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah diperhitungkan secara menyeluruh dalam kerangka keuangan negara. Salah satu sumber utamanya berasal dari efisiensi belanja K/L pada tahun anggaran 2026 yang telah dievaluasi sebelumnya.
Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Pembiayaan Pemulihan
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penyisiran menyeluruh terhadap program-program kementerian dan lembaga sebelum terjadinya bencana. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas belanja negara agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat nggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” jelas Purbaya.
Dana hasil efisiensi tersebut kini menjadi bantalan fiskal yang siap digunakan untuk membiayai rehabilitasi wilayah terdampak bencana di Sumatera. Pemerintah menilai langkah ini penting agar respons negara terhadap bencana tidak selalu bergantung pada penyesuaian anggaran darurat, melainkan sudah disiapkan sejak awal melalui pengelolaan fiskal yang disiplin.
Ia menambahkan, penggunaan dana tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar, pemulihan fasilitas publik, hingga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak.
Dalam konteks ini, Purbaya menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan pemulihan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan. Pemerintah ingin wilayah terdampak bencana dapat bangkit dengan kondisi yang lebih baik dan lebih siap menghadapi risiko bencana di masa depan.
Kesiapan Anggaran BNPB dan Dukungan APBN Berkelanjutan
Selain anggaran rehabilitasi jangka menengah dan panjang, pemerintah juga memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana dalam jangka pendek. Untuk tahun berjalan, BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp1,6 triliun guna mendukung berbagai kebutuhan tanggap darurat dan pemulihan awal.
Tidak hanya itu, bendahara negara juga masih menyiapkan ruang fiskal tambahan sebesar Rp1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh BNPB pada tahun depan apabila dibutuhkan. Skema ini menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian sekaligus kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang masih mungkin terjadi.
Purbaya menekankan bahwa dengan kesiapan anggaran tersebut, pemerintah optimistis proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai rencana tanpa terkendala masalah pendanaan.
“Jadi, nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tuturnya.
Sebagai bagian dari strategi pemulihan yang lebih komprehensif, Kementerian Keuangan juga akan memberikan relaksasi anggaran bagi pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak bencana. Relaksasi tersebut direncanakan mulai diberlakukan pada tahun depan agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk membangun kembali daerahnya.
Relaksasi anggaran ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan layanan publik, memperbaiki infrastruktur daerah, serta menggerakkan kembali roda perekonomian lokal. Pemerintah pusat menilai sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif dan merata.
Kebutuhan Pemulihan Capai Puluhan Triliun Rupiah
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto menyampaikan bahwa perbaikan kerusakan akibat bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Total kebutuhan anggaran pemulihan di tiga provinsi tersebut diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,72 triliun dialokasikan untuk kebutuhan tanggap darurat, sementara Rp49,10 triliun difokuskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jangka menengah hingga panjang.
Jika dirinci berdasarkan wilayah, Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan anggaran pemulihan terbesar, yakni sekitar Rp25,41 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki berbagai infrastruktur vital, termasuk jalan, jembatan, sistem pengendalian banjir, serta fasilitas umum yang rusak akibat bencana.
Sementara itu, Sumatra Utara diperkirakan membutuhkan anggaran pemulihan sebesar Rp12,88 triliun, sedangkan Sumatra Barat sekitar Rp13,52 triliun. Kebutuhan anggaran ini mencerminkan besarnya dampak bencana yang tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah menilai pemulihan pascabencana tidak dapat dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus menyeluruh, mencakup perbaikan infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana ke depan.
Dengan kesiapan anggaran yang telah disusun sejak awal melalui efisiensi belanja dan pengelolaan fiskal yang disiplin, pemerintah optimistis proses pemulihan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik bahwa negara hadir dan sigap dalam menghadapi bencana, sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional tetap terjaga.