INVERSI.ID – Pemerintah pusat kembali menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengendalikan kenaikan harga bahan pokok yang berkontribusi terhadap inflasi daerah. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menekankan bahwa kepala daerah bersama jajaran kepala dinas, khususnya dinas pertanian, harus mampu merancang formulasi solusi yang konkret dan terukur agar lonjakan harga pangan tidak terus membebani masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin. Forum tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah dinamika cuaca dan distribusi.
Tomsi menyampaikan bahwa berdasarkan data Kementerian Pertanian, masih terdapat sejumlah komoditas pangan strategis yang sulit dikendalikan di tingkat daerah. Komoditas tersebut antara lain cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah yang selama beberapa pekan terakhir menunjukkan tren kenaikan harga cukup signifikan di berbagai wilayah.
“Teman-teman kepala daerah dan kepala dinas pertanian di daerah, mohon kenaikan harga yang sudah tinggi ini benar-benar diupayakan untuk diturunkan. Lihat cabai merah naik sampai 76 persen harganya. Oleh karena itu, tolong diupayakan semaksimal mungkin agar masyarakat tidak menanggung kenaikan harga yang terlalu tinggi,” kata Tomsi di Jakarta, Senin.
Harga Pangan Naik di Ratusan Daerah
Tomsi merinci, pada minggu kedua Desember, sebanyak 272 daerah tercatat mengalami kenaikan harga cabai rawit. Kenaikan tertinggi terjadi di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, serta Kabupaten Nganjuk. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fluktuasi harga cabai rawit masih menjadi tantangan serius di banyak daerah.
Selain cabai rawit, komoditas bawang merah juga mengalami kenaikan harga di 266 daerah pada periode yang sama. Daerah dengan lonjakan harga tertinggi antara lain Kabupaten Nias, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Simalungun. Kenaikan harga bawang merah ini dinilai cukup sensitif karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok rumah tangga dan banyak digunakan dalam aktivitas usaha kecil, khususnya sektor kuliner.
Sementara itu, untuk komoditas cabai merah, kenaikan harga bahkan tercatat terjadi di 301 daerah. Beberapa wilayah yang mengalami lonjakan tertinggi meliputi Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Jeneponto. Tingginya jumlah daerah yang terdampak mencerminkan perlunya langkah antisipatif yang lebih sistematis dari pemerintah daerah.
Tidak hanya berhenti pada tiga komoditas tersebut, Tomsi juga mengingatkan kepala daerah dan dinas pertanian agar memberi perhatian pada komoditas lain yang berpotensi memicu inflasi daerah. Beberapa di antaranya adalah telur ayam ras, bawang putih, serta minyak goreng yang kerap menunjukkan fluktuasi harga dan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Menurut Tomsi, lonjakan harga pangan yang tidak terkendali berpotensi memicu tekanan inflasi daerah, terutama menjelang periode tertentu seperti akhir tahun atau momen peningkatan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dinilai sangat krusial dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Antisipasi Musim dan Perencanaan Daerah
Tomsi memahami bahwa perubahan cuaca dari musim kemarau ke musim hujan sering kali dijadikan alasan utama sulitnya pengendalian harga komoditas hortikultura. Curah hujan yang tinggi, banjir, serta gangguan distribusi kerap berdampak pada produksi dan pasokan pangan di berbagai daerah.
Namun demikian, ia menilai alasan tersebut seharusnya tidak lagi menjadi pembenaran bagi lemahnya pengendalian harga. Menurutnya, pola musim di Indonesia relatif konsisten dan berulang setiap tahun sehingga dapat diantisipasi melalui perencanaan yang matang dan berbasis data.
“Pada dasarnya musim di Indonesia itu dua dan berulang. Seharusnya kepala daerah sudah bisa membuat rencana. Kalau musim hujan apa yang harus dilakukan, kalau musim kemarau apa yang harus dilakukan. Jangan pasrah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyusun kebijakan antisipatif, mulai dari perencanaan tanam, penguatan cadangan pangan daerah, hingga pengaturan distribusi antarwilayah. Dengan perencanaan yang baik, dampak perubahan musim terhadap produksi dan harga pangan dapat ditekan.
Tomsi juga mendorong pemerintah daerah untuk mempelajari pola pertanian dan fluktuasi harga pada tahun-tahun sebelumnya. Data historis tersebut dapat dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap potensi gejolak harga.
Ia menilai, dengan ketelatenan, konsistensi, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah sebenarnya memiliki ruang yang cukup untuk menekan kenaikan harga pangan agar tidak melonjak terlalu tinggi.
“Jadi mohon kenaikan yang terlampau tinggi ini dipikirkan jalan keluarnya,” kata Tomsi.
Inflasi Masih Terkendali, Daerah Diminta Tetap Waspada
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik Badan Pusat Statistik melaporkan inflasi bulanan atau month-to-month (mtm) pada November tercatat sebesar 0,17 persen. Sementara secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi berada di level 2,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski secara umum inflasi nasional masih berada dalam kategori terkendali, BPS mencatat sejumlah komoditas memberikan andil terhadap kenaikan inflasi. Salah satunya adalah emas dengan kontribusi sebesar 0,71 persen terhadap inflasi November.
Selain emas, komoditas pangan seperti cabai merah, beras, dan daging ayam ras juga menjadi faktor dominan pemicu inflasi di berbagai daerah. Sementara itu, komponen yang diatur oleh pemerintah dan turut menyumbang inflasi antara lain tarif air minum PAM serta sigaret kretek mesin (SKM).
Tomsi menegaskan bahwa kondisi inflasi yang masih terkendali tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah. Ia meminta daerah tetap menyiapkan skenario antisipatif terhadap potensi kenaikan inflasi yang tercermin dari Indeks Perkembangan Harga (IPH).
Data BPS menunjukkan adanya penambahan jumlah daerah yang mengalami peningkatan IPH. Pada minggu pertama Desember, tercatat 299 daerah mengalami kenaikan IPH, sementara pada minggu kedua jumlah tersebut meningkat menjadi 308 daerah. Tren ini menjadi sinyal awal yang perlu direspons secara serius oleh pemerintah daerah.
Tomsi berharap kepala daerah dan kepala dinas, yang sebagian besar berlatar belakang pendidikan teknik dan pertanian, dapat menjadikan persoalan inflasi pangan sebagai fokus utama. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis solusi, bukan sekadar laporan administratif.
“Saya harap kepala daerah dan kepala dinas, yang rata-rata berlatar belakang insinyur pertanian, menjadikan ini sebagai perhatian serius dan fokus pada solusi,” tutur Tomsi.
Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta perencanaan yang matang dan berbasis data, pemerintah optimistis pengendalian inflasi daerah dapat dilakukan secara lebih efektif. Stabilitas harga pangan diharapkan tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi perekonomian daerah secara berkelanjutan.