By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Indonesia Jadi Negara Pertama Blokir Sementara Chatbot AI Grok
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Indonesia Jadi Negara Pertama Blokir Sementara Chatbot AI Grok

Terkini

Indonesia Jadi Negara Pertama Blokir Sementara Chatbot AI Grok

Jack
By
Jack
5 months ago
Share
3 Min Read
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid. (Foto: Kementerian Komunikasi dan Digital)
SHARE

INVERSI.ID – Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menjadi negara pertama di dunia yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial Grok. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ruang digital tetap aman, beretika, dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi.

Contents
Alasan Pemutusan Akses GrokTindak Lanjut dan Dasar Hukum

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menkomdigi Meutya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (11/1).

Alasan Pemutusan Akses Grok

Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan adanya penyalahgunaan teknologi Grok untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake. Pemerintah menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama terhadap perempuan dan anak, yang rentan menjadi korban eksploitasi seksual di ruang digital.

Meutya Hafid menekankan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi wilayah tanpa aturan. Pemerintah memandang penyalahgunaan teknologi AI untuk membuat konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, serta nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijaga bersama.

Tindak Lanjut dan Dasar Hukum

Selain melakukan pemutusan akses sementara, Kemkomdigi juga meminta pihak X selaku pengelola platform untuk memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab atas dampak penggunaan teknologi tersebut. Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan yang disampaikan oleh penyelenggara sistem elektronik terkait.

Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Regulasi tersebut mewajibkan setiap platform digital memastikan layanannya tidak memuat atau memfasilitasi konten yang dilarang berdasarkan hukum Indonesia.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai kebijakan pemerintah sudah tepat dan patut diapresiasi. Ia menilai Indonesia berpeluang menjadi pelopor dalam menciptakan standar keamanan platform digital secara global. Menurutnya, apabila suatu platform terbukti menimbulkan ancaman serius melalui eksploitasi pornografi digital, maka pemblokiran merupakan langkah yang wajar.

Ia juga mengingatkan bahwa penyedia layanan digital tidak bisa hanya berorientasi pada keuntungan bisnis semata.

Baca Juga :

Kemendikdasmen Siap Terapkan Metode ‘Kick and Learn’ Portsmouth ke Sekolah Indonesia
Sosok Henry Indraguna, Diduga Pelaku Kasus Pelat Palsu DPR

“Nilai-nilai moral tiap negara berbeda. Apa yang mungkin dianggap wajar di negara lain, belum tentu cocok di Indonesia. Platform global tidak bisa menerapkan satu standar untuk seluruh dunia,” kata Alfon.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
TAGGED:AI GrokMenteri Komunikasi dan DigitalMeutya Viada Hafid
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Indonesia Tuan Rumah M7 World Championship, Perkuat Posisi di Peta Esports Dunia
Next Article Dasco Pastikan Anggaran Aceh Tak Dipotong Usai Telepon Presiden Prabowo
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index