By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT SGC di Lahan Milik Kemhan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT SGC di Lahan Milik Kemhan

Terkini

Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT SGC di Lahan Milik Kemhan

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
4 months ago
Share
Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan akan mengusut dugaan korupsi di balik terbitnya sertifikat HGU kepada PT SGC di wilayah Lampung. Padahal lahan itu milik Kemhan yang dikelola TNI AU. (Foto : detikcom/Rumondang)
Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan akan mengusut dugaan korupsi di balik terbitnya sertifikat HGU kepada PT SGC di wilayah Lampung. Padahal lahan itu milik Kemhan yang dikelola TNI AU. (Foto : detikcom/Rumondang)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Aparat penegak hukum mengintensifkan penyelidikan atas dugaan korupsi yang melatarbelakangi terbitnya sertifikat hak guna usaha kepada PT Sugar Group Companies di wilayah Lampung.

Lahan yang menjadi objek HGU tersebut diketahui merupakan aset milik Kementerian Pertahanan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara. Penelusuran dilakukan secara paralel oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam proses peralihannya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait sejarah dan mekanisme peralihan hak atas lahan tersebut. Ia menjelaskan, penelusuran ini memiliki kompleksitas tinggi karena prosesnya berlangsung lama dan diduga berawal sejak periode krisis ekonomi 1997–1998 yang berkaitan dengan penanganan BLBI.

“Pidsus sedang melakukan penyelidikan terkait peralihannya. Ini dimulai sejak BLBI 1997–1998. Proses pembuktian cukup panjang karena peristiwa sudah terjadi lama, sehingga membutuhkan waktu untuk pendalaman,” ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Febrie menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung berfokus pada pengusutan unsur pidana, sehingga berbeda dengan langkah administratif berupa pencabutan sertifikat HGU. Menurutnya, pencabutan administrasi tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya pertanggungjawaban hukum pidana apabila ditemukan perbuatan melawan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan turut menyelidiki dugaan tindak pidana di balik penerbitan HGU tersebut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya akan mendalami legalitas kepemilikan dan proses terbitnya hak guna usaha di atas lahan milik negara itu.

“Pertanyaannya sama, mengapa tanah tersebut bisa diperjualbelikan dan apakah kepemilikannya sah atau tidak. Itu yang akan kami dalami,” kata Asep. Ia menambahkan, KPK juga akan memperhatikan aspek waktu kejadian atau tempus delicti dalam penyelidikan, mengingat penanganan perkara pidana dibatasi oleh ketentuan daluwarsa.

Perkembangan penyelidikan ini beriringan dengan langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. Menteri ATR BPN Nusron Wahid sebelumnya memutuskan mencabut sertifikat HGU di Lampung seluas 85.244,925 hektare yang dikuasai anak usaha PT Sugar Group Companies. Lahan tersebut dinyatakan sebagai aset Kementerian Pertahanan yang berada dalam pengelolaan TNI AU.

“Semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan dicabut. Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun,” ujar Nusron. Pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam sejumlah laporan hasil pemeriksaan sejak 2015, 2019, dan 2022.

Baca Juga :

Rezeki Nomplok Dadakan Buat Leo & Pisces di Awal Minggu Ini!
Keuangan PSSI Mulai Diaudit, Erick Thohir: Bukti Saya Serius Ingin Bersih-bersih

Secara keseluruhan, terdapat enam perusahaan yang HGU-nya dicabut, yakni PT CPB, PT GPA, PT ILCM, PT ILM, PT MKS, dan PT SIL. Dengan penyelidikan pidana yang kini berjalan, publik menanti kejelasan mengenai pertanggungjawaban hukum atas penerbitan HGU di atas lahan pertahanan negara, sekaligus memastikan pemulihan aset negara dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
TAGGED:Febrie AdriansyahJAMPIDSUSKejagungKejaksaan Agung
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Susy Susanti mengoleksi empat gelar juara All England. (Foto : detiksport/Agung Pambudhy) Susi Susanti Nilai Langkah Kemenpora Libatkan Profesional sebagai Deputi Industri Olahraga sebagai Terobosan Strategis
Next Article Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani) Usai Pencabutan Izin 28 Perusahaan oleh Prabowo, Jampidsus Dalami Dugaan Tindak Pidana di Kawasan Hutan
1 Comment
  • Pingback: Usai Pencabutan Izin 28 Perusahaan oleh Prabowo, Jampidsus Dalami Dugaan Tindak Pidana di Kawasan Hutan - inversiid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index