By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Di Tengah Krisis Ekonomi, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Honorer
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Di Tengah Krisis Ekonomi, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Honorer

PendidikanTerkini

Di Tengah Krisis Ekonomi, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Honorer

Nicholas
By
Nicholas
3 weeks ago
Share
2 Min Read
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen menyelenggarakan Taklimat Media Tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non-ASN di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). (Foto, Antara/Hana Dewi)
SHARE

JAKARTA — Di tengah tekanan ekonomi global dan tantangan fiskal nasional, pemerintah memastikan tidak akan terjadi PHK massal terhadap ratusan ribu guru non-ASN pada 2026. Langkah ini dinilai menjadi bentuk perhatian negara agar para guru honorer tetap memiliki kepastian mengajar di sekolah negeri.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan sebanyak 237.196 guru non-ASN yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap aktif mengajar hingga 31 Desember 2026.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan pemerintah masih membutuhkan peran guru non-ASN selama proses penataan kebutuhan guru nasional berlangsung.

“Ibu Menpan menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” kata Nunuk dalam Taklimat Media tentang Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Nunuk, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait kini sedang memetakan kebutuhan guru secara nasional agar distribusi tenaga pengajar lebih merata, termasuk dengan melibatkan guru non-ASN.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme seleksi baru bagi guru non-ASN yang sudah terdata dalam Dapodik per 31 Desember 2024.

Nunuk menegaskan proses seleksi nantinya akan dirancang lebih adil dan berpihak kepada para guru yang selama ini sudah mengabdi di sekolah.

“Sekarang ini Ibu Menteri PAN-RB juga menyampaikan akan ada seleksi. Jumlahnya berapa masih dirumuskan, masih dibahas, lalu seperti apa proses seleksinya itu nanti kami sedang merumuskan,” ujarnya.

Polemik guru non-ASN sebelumnya muncul setelah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengharuskan penataan tenaga non-ASN selesai pada Desember 2024.

Baca Juga :

Program MBG Bantu Perbaiki Pola Makan Anak Berkebutuhan Khusus
Harus Waspada! Ini 6 Penyakit yang Disebabkan oleh Sampah

Aturan tersebut membuat instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri, seharusnya tidak lagi memiliki pegawai berstatus non-ASN.

Karena itu, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan guru honorer hingga akhir tahun ini.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya pemerintah menjaga stabilitas pendidikan nasional sekaligus memberi perlindungan bagi guru honorer di tengah ketidakpastian ekonomi global.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Peluang Emas! UMB Sediakan Beasiswa Hingga Gratis Kuliah Bagi Peserta SNBT
TAGGED:Guru honorerKemendikdasmenPHK
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Indonesia Segerakan Bangun Storage Minyak di Sumatera, Perisai Energi Saat Krisis Global
Next Article Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Ekonomi Indonesia Masih Aman
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran

4 days ago
Pendidikan

Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 34 Resmi Lulus, Ini Pesan Penting Panglima TNI

5 days ago
Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Pendidikan

KPK Bongkar Modus Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026

5 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index