INVERSI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Langkah ini mencakup audit total terhadap seluruh dapur MBG sekaligus penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) maupun persyaratan kelayakan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola program, serta memastikan standar keamanan pangan dalam program prioritas nasional tersebut berjalan optimal.
“Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini. Kami akan hentikan dan audit semua dapur, sehingga nanti mudah-mudahan ketika nanti anak-anak sudah masuk sekolah, kita sudah lebih baik kondisi di lapangan, sudah lebih rapi, terutama tadi masalah data, saya kawal betul teman-teman di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), kami dan kami sudah mulai koordinasi dengan pihak-pihak yang sebenarnya sudah memiliki data,” katanya di Jakarta, Senin.
Menurut Agustina, pembenahan data penerima manfaat menjadi salah satu fokus utama dalam proses evaluasi. BGN saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan data yang digunakan lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Setelah proses validasi data selesai, BGN akan melakukan penataan ulang terhadap skema insentif bagi SPPG. Besaran insentif nantinya tidak lagi disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat serta sejumlah indikator kinerja lainnya, termasuk kualitas makanan yang disediakan.
“Kami harapkan nanti insentifnya enggak fixed Rp6 juta semua. Kalau sekarang kan diubah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu, nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa real penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut misalnya, itu kan dampaknya nanti penataan ulang akan begitu,” ujar dia.
Lebih lanjut, Agustina menyebut BGN juga membuka kemungkinan melakukan penggabungan sejumlah SPPG dalam rangka penyesuaian atau refocusing program. Kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
Selain jumlah penerima manfaat, mekanisme pemberian insentif ke depan juga akan mempertimbangkan kualitas layanan yang diberikan oleh masing-masing dapur MBG. Penilaian tidak hanya berfokus pada kuantitas produksi makanan, tetapi juga pada aspek mutu dan keamanan pangan.
“Kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong, dan tidak sama juga bentuknya. Lalu, model dari insentif itu sendiri, kita akan evaluasi bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan, melainkan bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanan keamanan pangannya terpenuhi, jadi kita akan bikin beberapa komposisi untuk penilaian,” tuturnya.
Melalui audit dan evaluasi tersebut, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih tertata, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi para penerima di seluruh Indonesia.