By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenag Akan Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenag Akan Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun

Terkini

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenag Akan Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) akan membekukan izin operasional pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun juga madrasahnya apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Contents
Regulator Penyelenggaraan Pendidikan KeagamaanKemenag Klarifikasi soal Dana ke Al Zaytun

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan bahwa pelanggaran berat yang disebut seperti menyebarkan paham keagamaan yang sesat.

“Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” kata Anna dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Juni 2023.

Regulator Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan

Dalam keterangannya, Anna juga mengungkapkan bahwa Kemenag merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren. Dan, Pesantren Al-Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar.

Oleh karena itu, Anna menyampaikan bahwa Ditjen Pendidikan Islam memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ungkap Anna.

Kemenag Klarifikasi soal Dana ke Al Zaytun

Diketahui bahwa sebelumnya Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan bahwa pesantren yang dinaungi oleh Kemenag mendapat suntikan dana, termasuk Al Zaytun.

“Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga :

Polres Semarang Resmikan Pos Strong Point KM 429 Ungaran Timur untuk Pengamanan Nataru
Mengenal PCOS, Lengkap Penyebab dan Gejalanya

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan bahwa informasi itu tidak benar. Ia menegaskan bahwa lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA).

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” kata Anna.

Oleh karena itu, Anna meminta agar pejabat publik berbicara dengan basis data. Menurutnya dana bos itu adalah hak siswa dan seluruh siswa di negeri ini menerima dana bos.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Heboh! Ponpes Al Zaytun Ajarkan Naik Haji Tanpa Pergi ke Mekkah
Next Article Biodata Lengkap Bima Aryo, YouTuber yang Dikenal Pecinta Binatang
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index