By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Fakta-fakta Bayi 15 Bulan Dilindas Mobil Pajero Dua Kali, Hanya Beri Uang Rp150 Ribu
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Bayi 15 Bulan Dilindas Mobil Pajero Dua Kali, Hanya Beri Uang Rp150 Ribu

Terkini

Fakta-fakta Bayi 15 Bulan Dilindas Mobil Pajero Dua Kali, Hanya Beri Uang Rp150 Ribu

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang balita 15 bulan terlindar mobil Pajero Sport sebanyak dua kali. Diketahui bahwa kejadian itu terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Contents
Dikemudi oleh WanitaMobil Pajero Diamankan PolisiTetangga dalam PerumahanDikasih Uang Rp 150 Ribu untuk Urut

Bayi tersebut terlindas mobil di depan rumahnya yang terletak di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam video itu, terlihat bahwa mobil Pajero berwarna hitam sedang melintas kemudian menabrak bayi 15 bulan itu lalu melindasnya.

Dikemudi oleh Wanita

Namun informasi yang diperoleh bahwa mobil Pajero itu ternyata dikemudikan oleh seorang wanita yang sedang melintas di kawasan Jalan Adyaksa Baru.

Wanita itu pun melintas bersamaan dengan bayi malang itu yang sedang bermain. Saat bersamaan, pengendara wanita itu pun langsung menabrak hingga membuat sang bayi terkapar di jalan.

Tak sampai disitu saja, wanita itu pun terlihat berhenti dan melihat apa yang terjadi. Tapi saat pengemudi wanita berhenti, dia tidak melihat apa-apa sehingga melanjutkan memajukan mobilnya.

Kemudian ban belakang mobil kembali melindas balita malang itu. Artinya, bayi itu dilindas sebanyak dua kali yakni ban depan kanan sekli dan disusul ban belakang kanan.

Tak berselang lama, seorang perempuan yang diduga adalah orang tuanya datang dan langsung menggendong bayi tersebut.

Mobil Pajero Diamankan Polisi

Setelah viral di media sosial, polisi pun langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membenarkan peristiwa itu.

Baca Juga :

Kenali Gejala Utama Sindrom Kelelahan Kronis, Bisa Melemahkan Tubuh
5 Rekomendasi Wisata Instagramable di Bogor, Nyesel Banget Kalau Terlewat

Ia mengatakan bahwa kasus itu tengah ditangani oleh polisi. Kendaraan Mobil Pajero pemilik bernama Hayaty itu telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Tetangga dalam Perumahan

Dalam kesempatan itu, Lando KS menyebut bahwa korban dan pengemudi wanita itu masih satu kompleks alias tetanggaan. Sementara bayi itu tengah menjalani perawatan di RS.

“Kedua bela pihak korban dan pelaku merupakan tetangga dalam perumahan. Dia (Hayaty) masih dalam pemeriksaan. Kemudian korbannya atau bayi itu masih sementara dirawat di RS dan ditanggung oleh yang bersangkutan,” katanya.

Dikasih Uang Rp 150 Ribu untuk Urut

Arni yang merupakan ibu dari anak laki-laki berusia 1 tahun 3 bulan itu mengatakan dirinya baru membuat laporan karena terduga yang menjanjikan korbanuntuk biaya perawatan semua ditanggung sembuh.

Namun niatnya melaporkan itu, karen aterduga tidak mau lagi membiayai sang anak dan disuruh untuk ker rumahnya.

“Saya mau melapor ini karena tidak mau lagi dibiayai anakku. Saya disuruh ke rumahnya, tapi kalau ke rumahnya ini dia tidak ada. Dia bilang, bawa saja pergi diurut, nanti saya yang kasih itu orang uang Rp 150.000. Jadi saya datang bawa ke sana anakku, tidak adaji perubahan,” ungkap Arni.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Daftar Artis Tanah Air yang Dilaporkan Terkait Promosi Judi Online
Next Article Tips Menjaga Mata dan Telinga Tetap Sehat di Tengah Polusi Udara
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index