By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri

Terkini

Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah menangkap seorang kurir sabu-sabu yakni Ongki Wijaya Saputra (38) di Secang, Kabupaten Malang.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. Tersangka merupakan jaringan antarprovinsi Aceh-Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Lutfi di Magelang mengatakan, tersangka mengawali karir sebagai kurir Narkoba sejak tahun 2015, namun tidak terus menerus.

Baca Juga: Perajin Disabilitas Solo Raya Pamerkan Karya di HUT ke-44 Dekranas 2024

“Tersangka memulai lagi sebagai kurir pada pertengahan tahun 2023,” katanya, Selasa, 21 Mei 2024.

Tersangka, kata Ahmad Lutfi, pada tahun 2024 sudah tiga kali mengambil sabu-sabu dari Jakarta sebanyak tiga kali sejumlah 4 kilogram, 3 kilogram, dan 4 kilogram dengan total 11 kilogram.

Setiap pengambilan narkoba itu, tersangka mendapatkan ubah sekitar Rp10 juta.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Secang Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Rangkaian Gelaran Waisak 2024 di Candi Borobudur, Magelang

Baca Juga :

Badan Gizi Nasional Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP
Biodata dan Profil Kim Go Eun, Pemeran Film Korea Exhuma

Dari informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan info bahwa diduga target operasi (TO) saat itu adalah target Satresnarkoba tahun 2022.

Hasil dari penyelidikan, kata Ahmad melanjutkan, TO berdomisili di wilayah Payaman, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Sedangkan TO sedang berada di wilayah Yogyakarta.

Kemudian, tim opsnal unit 1 Satresnarkoba meluncur ke wilayah Yogyakarta untuk memastikan keberadaan TO, selanjutnya melakukan pembuntutan sampai ke wilayah Magelang.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Magelang Siap Sambut Turis Waisak 2024

“Setelah dipastikan TO berada di rumah, maka unit 1 Satresnarkoba Polresta Magelang melaksanakan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, pada 10 Mei 2024,” katanya.

Dari penangkapan tersut, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka kemudian disangkakan dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Dan, pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Jakarta Kreatif Festival 2024: Inovasi Menuju Kota Global
Next Article Daftar Pemeran Series Dia Angkasa, Ada Shenina Cinnamon hingga Yesaya Abraham
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index